DPRD Parepare Sosialisasikan Tiga Perda Tahun 2020
Andi Nurhatina mengatakan, sebanyak 25 Anggota DPRD Kota Parepare secara serentak mulai melakukan sosialisasi perda.
PAREPARE, BUKAMATA - Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tahun 2020.

Ada tiga perda yang mulai disosialisasikan, diantaranya perda nomor 6 tahun 2020 tentang Kepemudaan, perda nomor 7 tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal, dan perda nomor 3 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
Sosialisasi perda tersebut dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kota Parepare, Andi Nurhatina Tipu, di Hotel Youtefa, Jumat (9/4/2021).
Andi Nurhatina mengatakan, sebanyak 25 Anggota DPRD Kota Parepare secara serentak mulai melakukan sosialisasi perda.
Perda tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan disosialisasikan oleh komisi I, Perda tentang kepemudaan disosialisasikan oleh Komisi II, dan Perda tentang penyelenggaraan penananaman modal disosialisasikan oleh Komisi III.
“Sosialisasi ini memberikan pemahaman pada masyarakat terkait adanya perda, sehingga masyarakat nanti nya mempedomani pelaksanaan perda ini,” bebernya.
Sosialisasi tersebut yang dilakukan sesuai protokol kesehatan tersebut dimulai pada Jumat 9 April hingga Minggu 11 April mendatang.
News Feed
Program B50 Berlaku 1 Juli 2026, Mentan: Harga CPO Dunia Naik Signifikan
21 April 2026 13:24
Menteri ESDM Pastikan Harga LPG 3 Kg Tidak Naik, Stok Aman
21 April 2026 12:33
Stop Pungutan, Munafri Ancam Copot Kepsek yang Nekat Gelar Perpisahan Berbayar
21 April 2026 12:11
Berita Populer
21 April 2026 12:33
21 April 2026 12:11
21 April 2026 13:24
21 April 2026 13:42
21 April 2026 13:59
