Redaksi : Kamis, 08 April 2021 11:54
Mading saat diamankan petugas Polsek Pitumpanua.

WAJO, BUKAMATA - Rabu, 7 April 2021. Malam itu, Mading (41), sedang antre di depan penjual gorengan di Jl Mattugengkeng, Kelurahan Siwa, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo.

Saat Mading sedang antre, seorang warga lainnya, RB (21) datang bersama temannya. Juga hendak membeli gorengan.

Di belakang Mading, RB berbisik-bisik bersama temannya. Mading tersinggung. Dia mengira dirinya digunjingkan.

"Kau ceritaka?" ujar Mading dengan nada tinggi.

Belum sempat RB menjawab, kepalan tangan Mading sudah melayang ke wajahnya. Dua kali. Tinju Mading membuat pemuda itu terhuyung. Kepalanya memar.

Atas kejadian itu korban melapor ke Mapolsek Pitumpanua. Berdasarkan laporan itu, aparat Polsek Pitumpanua pun lantas mendatangi Mapolsek Pitumpanua.

Kapolsek Pitumpanua, Kompol Jasman Parudik membenarkan. "Pelaku sudah kita amankan di Mapolsek Pitumpanua," ujarnya.

Mading mengakui perbuatannya. Dia mengaku tersinggung. Sementara itu, korban menyangkal telah menggunjingkan pelaku.