BUKAMATA - Kisah cinta sejoli di Palembang harus berakhir di kantor polisi. Itu setelah pria berinisial PD tega menganiaya pacarnya, inisial EA (25).
Penganiayaan tersebut terjadi Kamis (1/4/2021). Saat itu, korban EA meminta terlapor menikahinya.
Alasannya, korban saat ini tengah hamil dengan usia kandungan 2 bulan, hasil hubungan suami istri di luar nikah.
Mendengar hal itu, pelaku kaget. Dia mengaku tidak mau bertanggungjawab. Seketika terjadi cekcok berujung penganiayaan yang dilakukan oleh PD.
Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, Kompol M Abdullah, membenarkan adanya laporan tersebut. Kasus itu saat ini sudah ditangani Satreskim.
"Kasusnya sedang ditangani Satreskrim Polresrtabes Palembang," kata Abdullah, Rabu (7/4/2021).
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka memar di sekujur tubuhnya, dan memilih melaporkan kasus ini ke polisi. Dimana terlapor akan dijerat dengan pasal 351 KUHP.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Tragis! Seorang Ibu di Bone Tewas Dianiaya Anak Kandung
-
Viral Video Dugaan Penganiayaan Ibu dan Anak Balita oleh Mantan Suami di Takalar
-
Tak Terima Ditegur Saat Ugal-ugalan Berkendara, Dua Pemuda di Bone Aniaya ASN
-
Oknum TNI AU Tikam Pria di Makassar Hingga Tewas
-
Siswi SD Dianiaya Oknum Guru TK di Bone, Orangtua Lapor Polisi