Menag Salurkan Bantuan untuk Madrasah, Guru, dan Siswa Terdampak Longsor Cisarua
01 Februari 2026 20:42
Kebijakan tersebut dimulai pada bulan suci Ramadhan, tapi tidak jelas berapa lama itu akan berlangsung.
BUKAMATA - Pihak berwenang Saudi mengumumkan bahwa hanya orang yang sudah divaksin Covid-19 yang akan diizinkan untuk menunaikan umrah sepanjang tahun sejak awal Ramadhan.
Dalam sebuah pernyataan yang dirilis hari Senin (05/04/2021) Kementerian Haji dan Umrah mengatakan bahwa ada tiga kategori orang yang dianggap sudah divaksin. Mereka adalah, yang telah menerima dua dosis vaksin, yang diberikan dosis tunggal setidaknya 14 hari sebelumnya, dan orang-orang yang telah sembuh dari infeksi.
Hanya orang-orang itu yang berhak mendapatkan izin umrah, serta menghadiri sholat di Masjidil Haram di kota suci Mekkah.
"Kebijakan tersebut secara efektif akan meningkatkan kapasitas operasional Masjidil Haram selama Ramadhan," kata pernyataan itu, menambahkan bahwa kondisi tersebut juga berlaku untuk masuk ke Masjid Nabawi di kota suci Madinah.
Kementerian mengatakan kebijakan tersebut dimulai pada bulan suci Ramadhan, tapi tidak jelas berapa lama itu akan berlangsung.
Juga tidak jelas apakah kebijakan itu, yang muncul di tengah meningkatnya infeksi virus korona di kerajaan, akan diperpanjang hingga pelaksanaan ibadah haji.
Arab Saudi telah melaporkan lebih dari 393.000 infeksi dan 6.700 kematian akibat Covid-19.
Kementerian kesehatan kerajaan mengatakan telah memberikan lebih dari lima juta dosis vaksin virus korona. Populasi negara itu berjumlah lebih dari 34 juta.
Pengumuman itu muncul setelah Raja Salman mengganti menteri haji bulan lalu.
Mohammad Benten dibebastugaskan dari jabatannya dan digantikan oleh Essam bin Saeed, menurut keputusan kerajaan yang diterbitkan oleh Saudi Press Agency (SPA).
Pada akhir Juli tahun lalu, kerajaan itu menyelenggarakan ziarah haji dengan jumlah terkecil, yaitu hanya 10.000 Muslim dari Arab Saudi.
Tidak jelas berapa banyak jemaah yang diizinkan untuk haji tahun ini.
01 Februari 2026 20:42
01 Februari 2026 17:46
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 10:33