Redaksi : Jumat, 02 April 2021 12:49
Ilustrasi

MAKASSAR, BUKAMATA - Durasinya 30 detik. Berisi adegan mesum sepasang kekasih di Kota Palopo, Sulawesi Selatan. Beredar luas di media sosial.

Pemerannya, pria berusia 26 tahun. Inisialnya ARH. Sudah diamankan polisi. Sedangkan pemeran wanita masih duduk di bangku SMA. Usianya 15 tahun. Masih duduk di kelas 1.

Pemeran pria diamankan setelah ibu si pemeran wanita melapor ke polisi. Itu setelah video mesum anaknya viral.

Kapolres Palopo AKBP Alfian Nurnas mengatakan, si pemeran pria diamankan tadi pagi. Sekira pukul 08.00 Wita. Kedua pemeran video mesum itu, menjalin hubungan asmara sejak 19 Desember 2020.

Lalu, keduanya melakukan hubungan suami istri di salah satu wisma. Pemeran pria yang diduga merekam perbuatan mereka.

"Awal Januari 2021, korban diajak oleh pelaku ke wisma. Di sana awal terjadi persetubuhan dilakukan dua kali dan direkam pelaku dengan menggunakan handphone korban," kata Alfian.

Selanjutnya, di tempat yang sama, keduanya terus melakukan hubungan terlarang itu. Diduga tujuh kali selama Januari 2021.

"Akhir Februari 2021 dilakukan di rumah pelaku sebanyak satu kali pada saat kedua orang tua pelaku ke luar kota," ujar Alfian.