Razman Arif Mundur dari Kubu Moeldoko, Demokrat Sindir soal Pansos
Kamhar Lakumani menegaskan sejak awal bahwa yang dilakukan kubu Moeldoko ilegal dan inkonstitusional.
BUKAMATA - Kepala Bidang Advokasi dan Hukum DPP Partai Demokrat versi KLB, Razman Arif Nasution memutuskan mundur.

Pengunduran diri Razman usai pemerintah menolak hasil kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat. "Iya benar, saya mundur," ujar Razman, Jumat (2/4/2021).
Razman Arif belum menjelaskan secara rinci terkait pengunduran dirinya. Dia mengatakan akan menjelaskan alasannya tersebut dalam konferensi pers.
Menanggapi hal itu, Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani menegaskan sejak awal bahwa yang dilakukan kubu Moeldoko ilegal dan inkonstitusional. Menurutnya, bagi yang mengerti hukum dan para organisatoris sangat mudah membaca masalah ini.
"Cukup jelas dan terang benderang alat yang dijadikan sebagai instrumen penilaian, yaitu UU Partai Politik dan Konstitusi Partai Demokrat hasil Kongres V Jakarta tahun 2020," kata Kamhar, Jumat (2/4/2021).
Dia menyebut syahwat politik yang tak terkendali kubu Moeldoko membuatnya rabun dan remang-remang. Kahmar menilai Razman telah memanfaatkan situasi politik di Demokrat untuk kepentingan pribadi.
"Bagi mereka-mereka yang selalu menjadi petualang politik dengan memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribada. Istilah anak milenialnya pansos 'panjat sosial'. Biar publik yang akan menilai Razman masuk kategori mana," ucapnya.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly telah menyatakan pemerintah menolak permohonan Moeldoko karena terdapat dokumen yang tidak lengkap.
"Dari hasil pemeriksaan dan/atau verifikasi terhadap seluruh kelengkapan dokumen fisik sebagaimana yang dipersyaratkan, masih ada beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi," kata Menkumham Yasonna Laoly saat konferensi pers virtual, Rabu (31/3).
Dokumen yang belum dilengkapi antara lain soal DPC, DPD, hingga surat mandat. Oleh sebab itu, pemerintah menolak permohonan hasil KLB Partai Demokrat di Deli Serdang.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
