BUKAMATA - Seorang pemilik kos bernisial WS alias Blongko (56) diamankan polisi lantaran membuka jasa esek-esek atau prostitusi.
WS memanfaatkan kos miliknya untuk dijadikan tempat bagi pria hidung belang memuaskan nafsu bersama pekerja seks komersial (PSK) yang dirinya sediakan.
Kasat Reskrim Lombok Utara, AKP Anton Rama Putra mengatakan, penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa kos-kosan milik WS kerap jadi tempat prostitusi.
Sebelum menciduk WS, tim disebut Anton Rama Putra, lebih dulu melakukan penyelidikan dan pengintaian.
“Sekitar Pukul 14.00 WITA benar saja, diduga K korban wanita masuk ke kos-kosan pelaku. Selanjutnya berselang setengah jam kemudian seorang laki-laki hidung belang masuk juga,” kata Anton Rama Putra.
Setelah menunggu sekitar 20 menit, tim memutuskan masuk ke lokasi untuk melakukan penggerebekan. Alhasil, pelaku berhasil diamankan.
Tim mengamankan tersangka WS untuk dimintai keterangan. Dari pengakuan pelaku diketahui dirinya menerima dan menawarkan wanita dengan harga Rp400 ribu.
Sebagai perantara dan penyedia tempat, dilansir Suara, WS mengaku mendapat komisi sebesar Rp100 ribu dari setiap transaksi.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Jual Miras Hingga Jadi Tempat Prostitusi, Sejumlah Warung dan Cafe di Luwu Timur Disegel Aparat
-
Judi Hingga Prostitusi Jadi Target Polres Jeneponto pada Operasi Pekat
-
DPR Sebut 'Musibah' Kasus Oknum ASN Jual Anak ke Pria Hidung Belang
-
Suami Jaga Anak yang Masih Balita, Istri Layani Hidung Belang di Kamar Sebelah
-
Sekali Kencan Dibayar Rp 150 Ribu, Lima Wanita Penghibur Diamankan