BUKAMATA - Pengurus Besar Ikatan Pelajar Mahasiswa Sepa (PB IPMAS) menggelar sosialiasi pengelolaan sampah di Negeri Sepa, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku, pada Kamis (2/3/2021).
Kegiatan ini dimulai dengan sosialisasi yang digelar di Balai Negeri Sepa. Kemudian dilanjutkan dengan pelatihan daur ulang sampah di kompleks Al Falak yang disaksikan warga Negeri Sepa.
Dari hasil edukasi daur ulang sampah itu, mereka telah berhasil membuat sampah menjadi papingblok.
Ketua Umum PB Ipmas, Ajit Tuharea menegaskan bahwa tumpukan sampah di tepi laut pesisir Kecamatan Amahai, telah melebihi jumlah penduduk yang ada di kecamatan tersebut.
"Namun hal ini tidak pernah menjadi pusat perhatian pemerintah daerah (Dinas Lingkungan Hidup) serta DPRD Maluku Tengah yang tak kunjung membuat Ranperda soal pengelolaan sampah," kata Ajit Tuharea.
Untuk itu, Ajit Tuharea mengharapkan kepada pemerintah desa untuk segera membuat peraturan negeri bersama saniri Negeri Sepa guna mengatasi tumpukan sampah di laut.
"Tentu juga kami sangat berharap visi misi Bupati Maluku Tengah malam terang siang bersih bisa tembus sampai ke kampung-kampung pesisir," ujarnya.
Senada, Sekretaris Jenderal PB Ipmas, Ahmad Zen Wasolo mengatakan, pihaknya berulang kali melakukan tindakan pencegahan lewat tulisan dan aksi nyata dalam mengatasi sampah.
"Contohnya hari ini kita langsung melihat dan terlibat dalam proses pengelolaan sampah. Hal-hal seperti ini yang harus didukung penuh oleh kebijakan dalam mendata dan mengedukasi persoalan sampah di Negeri Sepa," kata Ahmad Zen Wasolo.
Sementara itu, Presiden Pemuda Peduli Lingkungan Asri dan Bersih (Pepelingasih), Nurabia Tuasikal mengatakan, Pepelingasih sangat menyangkan tumpukan sampah yang merusak ruang hidup manusia tanpa disadari.
"Mencintailah lingkungan seperti kita menjaga dan menghormati kekasih kita. Makanya apa sudah kita lakukan dapat dilanjutkan oleh pemuda pelajar dan mahasiswa di Negeri Sepa," ujar Nurabia yang terlibat dalam pelatihan tersebut.
Sekedar diketahui, kegiatan tersebut dihadiri juga oleh pemerintah Negeri Sepa, seluruh ketua RT, KPA Hatusiri, Formas, Sitra Wenno (perwakil Dinas Lingkungan Hidup) dan pemuda Negeri Sepa.