PAREPARE, BUKAMATA - Anggota Satreskirm Polres Parepare kembali mengamankan Suriadi alias Abbas (41) lantaran diduga telah melakukan penipuan, Kamis (25/03/2021).
Dalam melancarkan aksinya, pelaku mengelabui korbannya dengan cara berpura-pura sebagai orang pintar yang dapat menggandakan uang.
“Pelaku bersama dengan tiga orang temannya menemui korban untuk dicarikan tempat untuk penyaluran sumbangan. Saat korban bersedia menemani pelaku, di sinilah pelaku bersama tiga orang temannya mengelabui korban dengan modus, salah satu pelaku mengaku sebagai orang pintar yang bisa menggandakan uang korban,” kata Kasat Reskrim Polres Parepare, IPTU Asian Shimbong.
Asian menjelaskan, saat melakukan aksinya, pelaku meminjam perhiasan emas korban dan digabungkan dengan mustika milik salah seorang pelaku untuk didoakan, dan dimasukkan ke dalam sebuah tas berwarna cream.
“Tas itulah yang ditukarkan dengan tas yang sama, yang mana tas yang diberikan kepada korban berisi gulungan kertas, bukan perhiasan milik korban,” terangnya.
Atas perbuatannya, pelaku diamankan di rumah kerabatnya di Kabupaten Sidrap saat tengah menghadiri pernikahan kerabatnya.
Kini, pelaku tengah mendekam di dalam rumah tahanan Polres Parepare untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Sementara, ketiga rekannya masih dalam pencarian.
Penulis: Mul/Kifly
BERITA TERKAIT
-
Tersangka Penipuan dan Pernah Terjerat Kasus Korupsi Masjid, Eks Senator Bahar Ngitung Catat Kekayaan Rp18,9 Miliar
-
Sidang Praperadilan Irman Yasin Limpo, Guru Besar Fakultas Hukum Unhas Tegaskan Ini Ranah Perdata, Bukan Pidana
-
Catut Nama Taspen, Pensiunan ASN di Selayar Jadi Korban Online Scam, Puluhan Juta Raib
-
Laporan Penipuan Turis Terus Meningkat, Layanan Taksi di Jakarta Tertinggi
-
Waspada! Modus Penipuan Bantuan Donasi Catut Nama Gubernur Andi Sudirman