Redaksi
Redaksi

Kamis, 25 Maret 2021 08:08

Jenazah Rani saat disemayamkan.
Jenazah Rani saat disemayamkan.

Anak Panah Besi di Ulu Hati Picu Tawuran Besar Cambayya dan Barukang

Tawuran terjadi antara kelompok Cambayya dan Barukang. Dipicu tewasnya seorang remaja Cambayya akibat terkena busur di ulu hatinya.

MAKASSAR, BUKAMATA - Darah mengucur dari dada Rani. Remaja 19 tahun itu tampak meringis. Sebuah anak panah besi menancap tepat di ulu hatinya. Jauh masuk. Hanya ujungnya yang diikat tali rapiah merah jambu yang masih kelihatan. Kontras dengan cairan merah yang terus mengucur.

Malam itu, Rani bersama teman-temannya sedang nongkrong di depan rumahnya di Cambayya Lompo, Lorong 10, Kelurahan Cambayya, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Tiba-tiba, sebuah sepeda motor ditunggangi pria berboncengan, melintas. Pria di belakang melepaskan anak panah dari busur ketapel.

"Arghhh", Rani menjerit. Anak panah besi itu menembus ulu hatinya. Darah mengucur. Sedang si penunggang motor, kabur usai melepaskan anak panah.

"Rani merupakan korban penyerangan dari sekelompok orang yang saat itu melintas menggunakan sepeda motor. Korban sempat dilarikan ke RS Angkatan Laut untuk tindakan medis," ujar Kapolres Pelabuhan, AKBP Muhammad Kadarislam.

Dari RS Angkatan Laut, korban kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Pelamonia. Sayang, saat tiba di rumah sakit tersebut, korban mengembuskan napas terakhirnya.

Akibat meninggalnya Rani, kelompok dari Cambayya tersulut emosi, lalu menyerang masuk ke Barukang pada Rabu (24/3/2021), sekitar pukul 13.30 Wita. Tawuran tak terelakkan.

Beruntung, bentrokan itu tidak menelan korban jiwa lagi. Namun, sejumlah kendaraan dan rumah warga di Jalan Barukang, Kecamatan Ujung Tanah, mengalami kerusakan. Polisi masih berjaga-jaga di lokasi untuk mengantisipasi bentrokan susulan.

"Sementara anggota berjaga-jaga di lapangan (lokasi)," ungkap mantan Kapolres Bone ini.

Untuk pelaku pembusuran yang menewaskan Rani, AKBP Kadarislam bilang, pihaknya sudah mengantongi identitasnya.

Penulis: Maulana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Tawuran #Pembusuran