
Tiga Anggota LSM di Wajo Ditangkap Polisi Gegara Peras Kepala Desa Rp10 Juta
Muhammad Islam, petugas berhasil melakukan OTT terhadap tiga pelaju pelaku, masing-masing berinisial BA, AR dan RE.
WAJO, BUKAMATA - Anggota Satreskrim Polres Wajo berhasil mengamankan tiga oknum LSM lantaran diduga melakukan tindak pidana pemerasan terhadap salah satu Kepala Desa di Kabupaten Wajo, Senin (22/3/2021).

Menurut Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam, petugas berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tiga pelaju pelaku, masing-masing berinisial BA, AR dan RE.
"Oknum LSM tersebut melakukan dugaan pemerasan kepada kades dengan cara memintah sejumlah uang senilai Rp10 juta, dengan maksud tidak akan melaporkan kepala desa tersebut ke Kejati Sulsel," kata Muhammad Islam.
Muhammad Islam menambahkan, setelah itu Kades pun menyanggupi untuk memberikan uang tesebut, tetapi jumlahnya tidak cukup Rp 10 juta. Oknum LSM kemudian mengiyakan dan lalu menerimanya.
"Dari tangan pelaku, anggota Tipidkor berhasil mengamankan barang bukti berupa, uang tunai pecahan Rp 100 ribu sebanyak 89 lembar, dengan senilai Rp 8.900.000, serta 4 unit hp, 1 bundel laporan pengaduan LSM, 1 unit Mobil Agya," ungkapnya.
Muhammad Islam menjelaskan, kejadian tersebut bermula saat pelaku BA, menghubungi kepala desa melaui via Handphone untuk bertemu di suatu tempat di Kota Sengkang.
Kemudian si kepala desa menentukan tempat pertemuan di sekitar Terminal Calaccu Sengkang, tepatnya di samping jasa pengiriman TIKI, sekitar pukul 12.30 WITA.
"Jadi antara kepala desa dengan BA sedang bertemu dan sementara kedua temannya menunggu di dalam mobil, BA kemudian menyerahkan bundel laporan dugaan korupsi dana desa kepada kepala desa dan kepala desa menyerahkan uang tunai senilai Rp 8.900.000,“ ujarnya.
Saat ini, ketiga pelaku tersebut diamankan ke Mapolres Wajo bersama barang buktinya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Penulis: Mul
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47