Dipanggil Sebagai Saksi, Plt Gubernur Sulsel Beri Keterangan Terkait Proyek Strategis
Andi Sudirman Sulaiman menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh penyidik KPK.
JAKARTA, BUKAMATA - Plt Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/3/2021).

Andi Sudirman Sulaiman menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh penyidik KPK.
"Tadi kita dipanggil sebagai saksi, pertanyaannya terkait proyek-proyek strategis di Sulsel serta internal prosedur pemerintahan," kata Andi Sudirman Sulaiman.
Andi Sudirman Sulaiman keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 16:00 WIB. "Informasi lebih detail, silahlan ditanyakan ke internal KPK. Karena itu ranah KPK," tutup Andi Sudirman Sulaiman.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan Gubernur non aktif, Nurdin Abdullah.
"Saksi Andi Sudirman Sulaiman diperiksa untuk tersangka NA," ungkap Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya.
Selain Plt Gubernur Sulsel, terdapat 3 orang pengusaha yang turut dipanggil oleh KPK sebagai saksi yaitu Andi Gunawan, Petrus Salim dan Thiawudy Wikarso. Ketiganya dari pihak wiraswasta.
News Feed
Berita Populer
31 Juli 2026 10:00
Wakil Bupati Gowa: Selamat Datang Kapolresta yang Baru, dan Terima Kasih Atas Pengabdian AKBP Aldy
31 Juli 2026 09:43
31 Juli 2026 10:12
31 Juli 2026 11:10
31 Juli 2026 14:41
