Menag Salurkan Bantuan untuk Madrasah, Guru, dan Siswa Terdampak Longsor Cisarua
01 Februari 2026 20:42
Seorang maling kotak amal sebuah masjid di Kota Parepare, diamankan polisi.
PAREPARE, BUKAMATA - Ansar kaget saat memasuki Masjid Nawing Al-Amin, Kelurahan Galung Maloang, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare. Dia memergoki seorang pria yang belakang diketahui bernama Amrin (44), sedang mengotak-atik celengan masjid dengan kunci motornya. Dia tampak berusaha membuka kotak amal itu dengan kunci sepeda motornya.
Melihat Ansar, Amrin lebih kaget lagi. Namun dia tak berkutik saat dibekuk warga. Lalu, sebagian menghubungi Polsek Bacukiki. Tak lama, aparat Polsek Bacukiki datang mengamankan pelaku.
Kapolsek Bacukiki AKP Paulus Kasno mengatakan, pencurian kotak amal di Masjid Nawing AL- Amin, memang sudah kerap terjadi. Namun, baru kali ini berhasil mengamankan pelaku. Itu setelah adanya laporan dari masyarakat bahwa salah satu warga telah menangkap basah seorang pelaku pencurian kotak amal di Masjid tersebut.
Di hadapan petugas, pelaku Amrin mengaku nekat melakukan aksinya, karena terdesak untuk membayar cicilan motornya yang sudah jatuh tempo. Amrin yang bekerja sebagai tukang ojek ini, mengaku khilaf.
AKP Paulus menambahkan, pelaku dijerat pasal pencurian 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. Kini, pelaku mendekam di tahanan Polsek Bacukiki, jajaran Polres Parepare.
Penulis: Maulana
01 Februari 2026 20:42
01 Februari 2026 17:46
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 10:33
01 Februari 2026 10:33
01 Februari 2026 10:24
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 17:46