LUWU, BUKAMATA - Kamis, 18 Maret 2021. MUL (17) tak berkutik saat dibekuk polisi di rumah empangnya, di Luwu, Sulsel. Remaja itu dilaporkan memperkosa seorang gadis berusia 14 tahun, di sebuah rumah kebun.
Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Faisal Syam, Jumat, 19 Maret 2021 mengatakan, pemerkosaan terjadi pada Minggu, 14 Maret 2021. Saat itu, pelaku mengajak korban pergi makan coto di Kecamatan Belopa Utara, Luwu.
Tergiur ajakan makan coto, korban mau saja dibonceng pelaku. Namun belum sampai di tempat makan coto, di tengah perjalanan, di sebuah lokasi yang sepi, pelaku membelokkan sepeda motornya ke sebuah rumah kebun.
Di situ, pelaku memaksa korban untuk melakukan hubungan badan. Korban menolak. Bahkan sempat melawan. Namun saat itu, pelaku mengancam akan meninggalkan korban sendirian. Karena takut, korban terpaksa melayani nafsu bejat pelaku.
"Pelaku melakukan persetubuhan sebanyak 3 kali terhadap korban," ungkap AKP Faisal.
Korban melaporkan perbuatan pelaku setelah tiba di rumahnya. Pelaku sempat kabur. Namun dia kemudian dibekuk di rumah empang. Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya.
Penulis: Maulana
BERITA TERKAIT
-
Selamat Bertugas di Kabupaten Luwu, Tangis Haru Personel Mapolres Selayar Lepas AKBP Adnan Pandibu
-
Fadli Zon Tegaskan Tak Ada Penghapusan Sejarah Pemerkosaan 1998
-
Lima Remaja di Makassar Perkosa Anak Dibawah Umur
-
Kakek di Selayar Rudapaksa Perempuan Penyandang Disabilitas Mental
-
Aksi Biadab Pemuda di Gowa, Lecehkan Bocah 5 Tahun Hingga Perkosa Ayam Tetangga