PINRANG, BUKAMATA - Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Pinrang memberikan tindakan tegas kepada pelaku balap liar di sekitar Lasinrang Park, Jumat (19/3/2021) dini hari.
Kepala Satuan (Kasat) Lantas Polres Pinrang, AKP Dharmawaty mengungkapkan, dari giat tersebut, setidaknya 21 kendaraan yang diamankan Satlantas Polres Pinrang.
"Aksi balap liar ini kerap dilakukan pada waktu tertentu, saat jalanan sepi terutama menjelang tengah malam. Ini meresahkan masyarakat sekitar. Sehingga, kita turun menindak tegas aksi balap liar ini," kata Dharmawaty.
Tak hanya menertibkan, polisi juga memberikan hukuman kepada pelaku balap liar yang didominasi remaja itu.
"Kita berikan efek jera, jalan jongkok. Agar mereka tidak mengulangi lagi aktivitas berbahaya dan meresahkan masyarakat Pinrang," bebernya.
Sementara itu, Kapolres Pinrang, AKBP, M Arief Sugihartono mengapresiasi giat yang dilakukan Satlantas. Menurutnya, operasi tersebut dilakukan sebagi tindak lanjut 16 program prioritas Kapolri dan mencegah penyebaran Covid-19.
"Benar, tiap malam personil Satlantas Polres Pinrang intens melakukan operasi balap liar. Ini dalam rangka menindaklanjuti 16 program prioritas Kapolri dan mencegah penyebaran Covid-19 semakin meluas," ungkap Arief.
Penulis: Mul
TAG
BERITA TERKAIT
-
SatNarkoba Polres Pinrang Gagalkan Peredaran 3,2 Kg Sabu Jaringan Internasional
-
Polres Pinrang Tangkap Bandar Sabu Kelas Kakap, Ungkap Jaringan Malaysia–Sulsel
-
Oknum Pegawai Bank di Pinrang Diduga Gelapkan Dana Kredit Pensiun Nasabah
-
Satnarkoba Polres Pinrang Amankan 3,7 Kg Narkotika Jenis Sabu
-
Sat Narkoba Polres Pinrang Amankan 523 Gram Sabu, Dua Pelaku Ditangkap