
Derita Gadis Selayar, Bertahun-tahun Dirudapaksa Ayah Kandung dan Paman
Seorang gadis di bawah umur di Selayar, dirudapaksa ayah kandung dan pamannya. Kini, pelaku sudah diamankan polisi.
SELAYAR, BUKAMATA - Gadis itu kini berusia 16 tahun. Sejak duduk di bangku kelas 4 SD, gadis itu menjadi budak seks ayah kandung dan pamannya. Kini, perbuatan terkutuk keduanya terbongkar. Sat Reskrim Polres Selayar sudah membekuk keduanya.

Kasat Reskrim Polres Selayar, Iptu Syaifuddin mengatakan, pelaku sang ayah kandung berinisial RM (44) dan sang paman, KL (48), kini diamankan di Polsek dan akan dibawa ke Mapolres Selayar, guna penyidikan lebih lanjut.
Keduanya kata Iptu Syaifuddin, mencabuli korban sejak berusia 12 tahun. Perbuatan bejat keduanya terbongkar atas curhatan korban ke salah satu temannya, hingga kemudian warga setempat melapor ke polisi.
"Kedua terduga pelaku telah kita amankan di Polsek dan selanjutnya akan dibawa ke Selayar untuk proses hukum selanjutnya," terangnya.
Kasus ini kata Iptu Syaifuddin, selanjutnya akan ditangani oleh unit PPA Polres Selayar. Kedua pelaku dijerat dengan UU Perlindungan Anak.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47