MAKASSAR, BUKAMATA - Tim Penikam Polrestabes Makassar berhasil mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja sintetis, Senin (15/3/2021).
Pria tersebut berinsial JD (17), warga Jalan Maccini Gusung, Kota Makassar. Dia amankan bersama dua barang bukti berupa bungkus kecil ganja jenis sintetis.
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Edhy Supriadi mengungkapkan, Tim Penikam melaksanakan patrol rutin melewati Jalan Maccini Gusung dan melakukang pemeriksaan kepada sekumpulan remaja.
“Pada saat melaksanakan patrol Tim Penikam mendapati sekumpulan remaja, melihat gerak gerik mencurigakan dilakukan pemeriksaan dan menemukan bungkusan kecil diduga ganja jenis sintetis disimpan hardcase HP milik JD disembunyikan di dalam saku celana,” kata Edhy.
Saat diinterogasi, JD mengakui ganja jenis sintetis tersebut didapatkan sebagai upah dari hasil endorse akun penjualan ganja sintetis di medsos Instagram.
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti digiring ke Satuan Narkoba Polrestabes Makassar untuk diproses lebih lanjut.
BERITA TERKAIT
-
Polres Selayar Musnahkan Narkoba Senilai Rp1,2 Miliar
-
Polres Bone Tangkap Dua Pelaku Narkoba, Barang Bukti 1,25 Gram Sabu
-
Propam Polda Sulsel Cek Urin dan Sikap Tampang Personel Polres Selayar, Ada yang Kena Sanksi Push-up
-
Oknum Kepala Desa di Bone Ditangkap Terkait Penyalahgunaan Narkoba
-
Pemkab Luwu Timur Hibahkan Lahan dan Bangunan Seluas 1.650 Meter Persegi untuk Kantor BNN