TANGSEL, BUKAMATA - WA (22), sangat geram. Terbayang semua perlakuan yang dia terima, saat mengerjakan rumah pasangan suami istri NS dan KEN di Serpong, Tangerang Selatan, Banten.
NS kerap menunjuk-nunjuknya pakai kaki. Sedangkan KEN, pernah dua kali menamparnya. Perlakuan itu membuncah menjadi dendam yang berkecamuk pada Jumat malam, 12 Maret 2021.
Akhirnya, kuli bangunan itu sudah meniatkan, dia harus menghabisi pasangan suami istri itu.
Pada malam itu, dia berangkat ke rumah ke korban. Setibanya di sana, dia memanjat tembok, laku masuk ke ruang kerja korban di lantai 2. Dia tahu, ruang kerja itu tak terkunci.
Pelaku WA paham situasi rumah. Pasalnya, dia mengerjakan renovasi rumah korban dari 22 Februari 2021 hingga 8 Maret 2021.
Dari atas dia lalu turun mengambil kapak. Kemudian masuk ke kamar korban. Dengan ayunan kapak, WA menuntaskan dendamnya. Kedua korban tewas bersimbah darah.
Usai menghabisi korban, pelaku melarikan diri. Namun, dia sempat dilihat oleh A, asisten rumah tangga korban. Namun, A saat itu hanya diam dan menjauh. Dari A, identitas pelaku terungkap.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Angga Surya Saputra mengatakan, pelaku ditangkap polisi di sekitar rumah saudaranya di Tambun, Bekasi, pada Sabtu (13/3/2021). Pelaku mengakui perbuatannya. Dia sakit hati.
BERITA TERKAIT
-
Tragis! Seorang Ibu di Bone Tewas Dianiaya Anak Kandung
-
Oknum TNI AU Tikam Pria di Makassar Hingga Tewas
-
Emosi Ditantang Duel, Pemilik Kontrakan di Bone Tikam Tamu Penyewa Hingga Tewas
-
Diplomat Indonesia Zetro Purba Tewas Ditembak OTK di Peru
-
Pelaku Pembunuhan Sadis di Selayar Dinyatakan Alami Gangguan Jiwa, Polisi Serahkan ke Dinsos