Redaksi
Redaksi

Selasa, 09 Maret 2021 17:51

Ilustrasi
Ilustrasi

Pelaku Curanmor Tewas Kehabisan Darah, Kakinya Tertembak Saat Berusaha Kabur

Seorang pelaku curanmor di Pangkep, tewas kehabisan darah. Itu setelah kakinya terembus peluru saat berusaha kabur.

BARRU, BUKAMATA - Seorang pelaku curanmor, tewas kehabisan darah. Itu setelah kedua kakinya tertembus peluru aparat. Dia terpaksa dilumpuhkan dengan peluru setelah tak mengindahkan tembakan peringatan yang dilepaskan aparat dari Resmob Polres Barru.

Awalnya, Resmob Polres Barru meringkus 4 pelaku yang kerap melakukan pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Tanete Rilau, Barru.

Para pelaku diringkus di Kabupaten Pangkep, Minggu, 7 Maret 2021. Saat itu, anggota Resmob Polres Barru yang dipimpin Aipda Kasim, dibackup oleh Resmob Polres Pangkep, berhasil mengamankan 4 pelaku curanmor yang merupakan DPO Polres Barru.

Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan 3 unit sepeda motor hasil kejahatan para pelaku tersebut.

Keempat pelaku tersebut masing-masing berinisial RA (19), AA (15), MY (16). Semuanya beralamat di Desa Alesipitto Kecamatan Marang. Sedangkan R beralamat di Kelurahan Bonto Matenne, Kecamatan Segeri Kabupaten Pangkep.

Kanit Resmob Polres Barru, Aipda Kasim mengatakan, awalnya anggota Resmob berhasil mengamankan R. Hasil interogasi R menyebutkan, saat melakukan aksinya ia tidak sendiri.

"Saat diinterogasi si R mengatakan kalau setiap beraksi sama dengan AA, MY dan RA,  sesuai pengakuan pelaku bahwa ketiganya sedang berada di Kabupaten Pangkep, Kami pun langsung membawa si R menuju ke Pangkep guna melakukan pengembangan," ungkapnya.

Setibanya di Kabupaten Pangkep, anggota Resmob Polres Barru yang dibackup Resmob Polres Pangkep berhasil meringkus ketiga pelaku tersebut.

"Ketiganya berhasil kami amankan di lokasi yang berbeda-beda bersama dengan barang buktinya," terangnya.

Selain itu diketahui, para pelaku pun langsung dibawa ke Posko Resmob Polres Pangkep untuk diintrogasi lebih lanjut.

Namun sayangnya, setibanya di Posko Resmob Polres Pangkep saat anggota sedang berusaha mengurus barang bukti pelaku. Salah satu pelaku yakni, R memberontak lalu melarikan diri. Petugas memberi tembakan peringatan sebanyak tiga kali.

Mendengar tembakan peringatan tersebut, R bukannya berhenti berlari.  Dia terus berusaha kabur dari kejaran aparat.

Petugas yang tidak ingin kehilangan buruan, akhirnya dengan sangat terpaksa memberikan tindakan tegas terukur. Tembakan diarahkan langsung ke kedua kaki pelaku. Seketika itu, R pun tersungkur.

Kasat Reskrim Polres Barru, AKP Alimuddin terpisah mengatakan, saat R terjatuh petugas pun dengan sigap membawa pelaku ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan medis secepatnya.

"Setibanya di rumah sakit, R sempat mendapatkan perawatan medis akibat luka tembak di kakinya dengan dibersihkan. Tapi, tiba-tiba pihak rumah sakit menyatakan bahwa pelaku R meninggal dunia," ujar AKP Alimuddin.

Untuk diketahui, pelaku R diperkirakan banyak mengeluarkan darah akibat luka tembak yang ia alami, di kaki kanan dan kiri. Selain itu, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun bahwa jarak lokasi R diberikan tindakan tegas terukur dari ke rumah sakit saat itu lumayan jauh.

Sementara itu Wakapolres Barru, Kompol Edy Sumantri mengatakan, insiden kematian R tidak ada unsur kesengajaan karena tindakan tegas petugas saat pelaku R berusaha kabur bersarang di kedua kaki pelaku.

"Jadi saat dini hari tersebut pelaku yang dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit. Anggota resmob Polres Barru membawa jenasah korban ke rumah duka, dan menurut pihak keluarga pelaku telah kerap diperingati untuk berhenti melakukan pencurian sepeda motor," tegas Kompol Edy Sumantri.

Dari keterangan para pelaku, mereka melakukan aksinya sejak tahun 2020 di Kabupaten Barru dan 3 kali di Kabupaten Pangkep, sebelum melakukan aksinya terlebih dahulu melakukan pemantauan terhadap setiap sasaran,

ketika ada kesempatan pelaku pun langsung beraksi.

Barang bukti yang diamankan berupa sepeda motor Honda Sonic DD 3638 DW, sepeda motor Yamaha Vino DP 2584 BK dan sepeda motor MX King warna abu-abu.

Ketiga pelaku dan barang bukti saat ini diamankan di Polres Barru untuk proses hukum lebih lanjut.

Penulis: Maulana

#curanmor