Ulfa : Senin, 08 Maret 2021 18:12
Ilustrasi.

BUKAMATA - Seorang siswa SMA berinisial AA (17) ditangkap polisi setelah memerkosa pacarnya yang juga masih berstatus pelajar.

Kasus pemerkosaan anak di bawah umur tersebut terjadi di Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumsel, pada Rabu (3/3/2021) sekitar pukul 11.56 WIB.

Saat itu, pelaku mengajak korban bermain ke rumahnya di kawasan Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Mura. Setiba di lokasi, pelaku langsung menarik korban masuk ke dalam kamar dan mengunci pintu.

"Korban sudah berusaha berteriak. Namun, tidak terdengar karena pelaku menghidupkan musik dengan suara keras," kata Kapolsek BTS Ulu, AKP Harun Ashari, Senin (8/3/2021).

Setelah peristiwa itu, korban pulang ke rumah lalu menceritakan aksi pemerkosaan yang telah dialaminya kepada keluarga. Selanjutnya kasus ini dilaporkan ke polisi.

"Petugas langsung mengamankan pelaku ke Mapolsek BTS Ulu. Sementara korban masih trauma atas peristiwa yang dialaminya," katanya.

Berdasarkan pengakuan pelaku, tindakan asusila tersebut dilakukannya atas dasar khilaf. Keduanya juga diketahui menjalin hubungan asmara sejak beberapa bulan terakhir.