BUKAMATA - Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif, Nurdin Abdullah menjalani pemeriksaan perdana usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur di Sulsel.
Nurdin Abdullah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 14.00 WIB, Jumat (5/3/2021).
Nurdin turun dari mobil dengan mengenakan rompi oranye. Tangannya diborgol. Mantan Bupati Bantaeng dua periode ini langsung masuk ke lobi KPK bersama tersangka lainnya.
"Alhamdulillah sehat," kata Nurdin saat menjawab pertanyaan wartawan terkait kondisinya.
Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik mulai memeriksa para tersangka dalam kasus ini. Para tersangka dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka lainnya.
"Hari ini tim penyidik KPK memeriksa tersangka NA (Nurdin Abdullah) dan lainnya. Para tersangka diperiksa dalam kapasitas saling menjadi saksi," kata Ali Fikri.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka, antara lain Gubernur Nurdin Abdullah, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum (Sekdis PU) Sulsel Edy Rahmat, dan Direktur PT Agung Perdana Bulukumba (APB) Agung Sucipto.
Ketiganya dijerat sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021.
Dalam kasus suap, Nurdin Abdullah disangka menerima Rp 2 miliar. Sementara dalam kasus gratifikasi, Nurdin Abdullah disangka menerima Rp 3,4 miliar. Dalam pengungkapan kasus yang berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) ini, tim penindakan mengamankan uang Rp 2 miliar.
BERITA TERKAIT
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara, Denda Rp1 Miliar, Uang Pengganti Rp809 Miliar
-
Kasus Pemerasan Dokumen WNA, KPK Telusuri Dugaan Setoran dari Kanim Bali
-
Kasus Korupsi Dana CSR BI dan OJK, Model Fitri Assiddikki Diduga Terima Rp2 Miliar Lebih dan Mobil Mewah dari Anggota DPR Heri Gunawan
-
Dugaan Korupsi Pengadaan Perpustakaan Digital, Pemprov Sulsel Hormati Proses Hukum
-
Kejati Geledah Kantor Disdik Sulsel, Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Perpustakaan Digital