Upaya Tingkatkan PAD, DPRD Parepare Usul Perda Pajak Parkir
Untuk meningkatkan PAD, anggota DPRD Kota Parepare, mengusulkan adanya perda pajak parkir.
PAREPARE, BUKAMATA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah mendorong Pemerintah Kota Parepare, memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari pajak parkir.

Hal tersebut dilakukan melalui usulan Salah satu anggota DPRD Kota Parepare, Rudy Nadjamuddin, adanya Peraturan Daerah tentang Pajak Parkir di Kota Parepare.
Usulan tersebut disampaikan Rudy Nadjamuddin, usai Rapat paripurna dalam rangka jawaban Walikota tentang pandangan umum fraksi-fraksi DPRD tentang Rancangan Peraturan Daerah Penyelenggaraan Pendidikan.
“jadi saya usulkan untuk perda inisiatif DPR khusunya dari Komisi III, yaitu mengusulkan perda pajak parkir karena ini sangat prioritas untuk menambah peningkatan PAD kita, kemudian juga ada dasar hukum kita untuk menarik parkir yang terutama di area Pelabuhan dan sebagainya,”Ungkap Rudy Nadjamuddin.
Ia juga meminta Sekretariat agar menyiapkan hal-hal yang perlu dipersiapkan terkait pengusulan Perda Pajak Parkir tersebut.
News Feed
Ikatek Unhas Borong Dua Gelar, Tampil Dominan di AAS Cup II 2026
18 Mei 2026 12:03
Laga Panas di BJ Habibie Pare-pare: Persib Menang, Suporter PSM Meradang
17 Mei 2026 23:52
Bungkam Juku Eja di Parepare, Persib Bandung Amankan Tiga Poin Krusial!
17 Mei 2026 21:51
Berita Populer
18 Mei 2026 12:03
18 Mei 2026 12:09
