Redaksi
Redaksi

Rabu, 03 Maret 2021 17:55

Anggota DPRD Kota Parepare, Rudy Nadjamuddin.
Anggota DPRD Kota Parepare, Rudy Nadjamuddin.

Upaya Tingkatkan PAD, DPRD Parepare Usul Perda Pajak Parkir

Untuk meningkatkan PAD, anggota DPRD Kota Parepare, mengusulkan adanya perda pajak parkir.

PAREPARE, BUKAMATA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah mendorong Pemerintah Kota Parepare, memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari pajak parkir.

Hal tersebut dilakukan melalui usulan Salah satu anggota DPRD Kota Parepare, Rudy Nadjamuddin, adanya Peraturan Daerah tentang Pajak Parkir di Kota Parepare.

Usulan tersebut disampaikan Rudy Nadjamuddin, usai Rapat paripurna dalam rangka jawaban Walikota tentang pandangan umum fraksi-fraksi DPRD tentang Rancangan Peraturan Daerah Penyelenggaraan Pendidikan.

“jadi saya usulkan untuk perda inisiatif DPR khusunya dari Komisi III, yaitu mengusulkan perda pajak parkir karena ini sangat prioritas untuk menambah peningkatan PAD kita, kemudian juga ada dasar hukum kita untuk menarik parkir yang terutama di area Pelabuhan dan sebagainya,”Ungkap Rudy Nadjamuddin.

Ia juga meminta Sekretariat agar menyiapkan hal-hal yang perlu dipersiapkan terkait pengusulan Perda Pajak Parkir tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#DPRD Kota Parepare