Ulfa
Ulfa

Sabtu, 27 Februari 2021 16:56

Nurdin Abdullah tiba di gedung KPK, Sabtu (27/2/2021). FOTO/ANTARA
Nurdin Abdullah tiba di gedung KPK, Sabtu (27/2/2021). FOTO/ANTARA

Nurdin Abdullah Dikabarkan Akan Balik ke Makassar, Begini Jawaban KPK

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menegaskan Nurdin Abdullah bersama 5 orang lainnya masih diperiksa.

BUKAMATA - Sebuah pesan berisi narasi Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK akan kembali ke Makassar beredar luas.

"Sebentar malam Pak Gub balik ke Makassar, dan akan memberi keterangan pers. yang di OTT Sekretaris Dinas PU Edy Rahmat dan saat OTT di RM Nelayan, ada juga ajudan hanya ikut makan malam karena diajak. Pak Gub tdk tahu apa2," bunyi pesan tersebut.

Terkait kebar tesebut, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menegaskan Nurdin Abdullah bersama 5 orang lainnya masih diperiksa.

"Kami saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang tertangkap tangan. Di antaranya kepala daerah tersebut," kata Ali Fikri, Sabtu (27/2/2021).

KPK berharap semua pihak menunggu proses yang sedang dilakukan penyidik. KPK menegaskan akan segera mengumumkan status hukum 6 orang tersebut.

"Dalam waktu 1x24 jam kami akan segera menentukan sikap dari kegiatan tangkap tangan ini. Kami pastikan KPK bekerja sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah terjaring OTT KPK. Nurdin saat ini telah berada di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.

Nurdin Abdullah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Nurdin mengenakan topi biru, jaket hitam, jins biru, serta menenteng botol air mineral.

Kepada wartawan yang menunggunya, Gubernur Sulsel itu mengaku tengah tertidur di rumah jabatan Gubernur Sulsel saat dijemput oleh Tim KPK.

"Saya lagi tidur, dijemput (KPK)," kata Nurdin Abdullah kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Nurdin Abdullah #OTT KPK #Gubernur Sulsel

Berita Populer