PINRANG, BUKAMATA - Satuan Lalu Lintas Polres Pinrang, melakukan tes narkoba menggunakan metode drugwipe atau pemeriksaan lewat air liur untuk personel Polres Pinrang. Tes dilakukan di Lapangan Apel Polres Pinrang, Kamis (25/2/2021).
Tes Narkoba Drugwipe ini, dicontohkan Kapolres Pinrang AKBP M. Arief Sugihartono bersama PJU Polres. Diikuti seluruh personel Sat Narkoba serta seluruh personel Polres Pinrang.
Penggunaan metode Drugwipe melalui air liur ini, dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti program kerja100 hari Kapolri, untuk mencegah dan mengetahui terjadinya penyalahgunaan narkoba bagi anggota Polri.
Baca Juga :
“Dalam penggunaan metode Drugwipe melalui air liur, hasil tes dapat diketahui hanya dalam jangka waktu 5 sampai dengan 15 menit, yang terlihat pada alat tersebut seperti kode atau tanda apakah hasilnya positif atau negatif,” ujarnya.
Selain itu, Kapolres juga mengatakan, upaya ini akan terus dilaksanakan agar seluruh personel Polres Pinrang tidak terjerumus dengan barang terlarang tersebut.
“Jika memang ada terbukti mengkonsumsi bahkan mengedarkan narkotika, saya tindak tegas dengan proses disiplin, Kode etik, pidana hingga pemberhentian sebagai Anggota Polri secara tidak hormat sesuai hukum yang berlaku," tutupnya.
Penulis : Kifli