MAKASSAR, BUKAMATA - Anggota Polrestabes Makassar berhasil pengungkapan kasus narkotika jenis sabu seberat 1 kg (kilogram).
Dari kasus ini, petugas berhasil mengamankan tiga kurir sabu, masing-masing IN (33) warga Jalan Kalampeto, FH (16) warga Jalan Kalampeto dan lelaki AS (21) warga Jalan Hertasning Kota Makassar.
“Pengungkapan sabu ini pada hari Selasa (23/02/2021), hasil penyelidikan dari Jatanras Polrestabes Makassar bekerja sama dengan satuan narkoba Polrestabes Makassar," kata Kapolrestabe Makassar, Kombes Pol. Witnu Urip Laksana.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan satu bungkus paket besar di duga bersis sabu, selain itu kami juga berhasil mengamankanbeberapa buku tabungan, handphone, alat isap beserta timbangan dan beberapa saset kecil berisi sabu.
Kata dia, pengungkapan berawal pada saat petugas melakukan penangkapan terhadap perempuan IN, di Jalan Veteran
"Di tagan IN anggota berhasil menyita satu bungkus besar diduga sabu setelah itu petugas kembali melakukan pengembangan di Jalan Kalampeto, Makassar," bebernya.
Witnu menjelaskan, modus operandi yang dilakukan para pelaku ini yakni menerima, menyerahkan kemudian menjadi perantara dalam jual beli dan menguasai narkotika jenis sabu.
“Dari hasil interogasi awal, modus yang dilakukan oleh ketiga pelaku ini mereka menerima bayaran upah setiap paket pengiriman yang diberikan oleh seseorang yang masih dalam tahap penyilidikan, dan identitasx sudah diketahui,” terangnya.
Untuk itu, Witnu memastikan pihaknya akan terus melakukan pengejar terhadap pemilik barang haram tersebut.
Pasal yang dilanggar pasal 114Ayat (2) atau pasal 112 Ayat (2) Jo pasal 132Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.
Share
ShareSave
About lerry
TAG
BERITA TERKAIT
-
Bantah Kadernya Tertangkap Narkoba, Muhammadiyah Bone: AMT Sudah Lama Tidak Aktif
-
Tiga Pemuda di Selayar Ditangkap Kasus Narkoba, Ngaku Temukan Sabu di Pinggir Laut
-
Polres Selayar Musnahkan Narkoba Senilai Rp1,2 Miliar
-
Polres Bone Tangkap Dua Pelaku Narkoba, Barang Bukti 1,25 Gram Sabu
-
Propam Polda Sulsel Cek Urin dan Sikap Tampang Personel Polres Selayar, Ada yang Kena Sanksi Push-up