Aniaya Ibu Rumah Tangga dengan Badik, Pemuda Sinjai Diamankan Polisi
Seorang pemuda di Sinjai diamankan. Dia menganiaya seorang ibu rumah tangga dengan badik.
SINJAI, BUKAMATA - Muh Ilham (20), tak berkutik. Selasa, 23 Februari 2021 sekira pukul 13.00 Wita, Unit Resmob Sat Reskrim Polres Sinjai bersama Sat Intelkam dipimpin Kanit Resmob Bripka Kaharuddin, melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku penikaman seorang ibu rumah tangga di Jl Halim Perdana Kusuma, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai itu.

Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sulsel, Kompol Suprianto mengatakan, penangkapan itu, berdasarkan laporan korban, Hastira (46), nomor LP/26/II/2021/SPKT/Res Sinjai/Sek SJI Tmr, tgl. 21 Februari 2021.
Dalam laporannya, korban mengaku dianiaya menggunakan sebilah badik pada Minggu, 21 Feruari 2021, pukul 02.00 Wita di TPI Lappa, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, Sinjai. Akibatnya, punggung kanannya mengalami dua luka tikaman, satu tikaman di perut, dan satu tikaman di siku kiri yang mengakibatkan luka robek. Korban pun mendapat perawatan di RSUD Sinjai.
Dari hasil penyelidikan, anggota Resmob Polres Sinjai mendapat info bahwa terduga pelaku penganiayaan kembali ke rumahnya, setelah melarikan diri ke Bone.
Anggota Resmob Satreksrim Polres Sinjai pun kembali ke rumahnya di Jl. Halimperdana Kusuma, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai. Kemudian, anggota Resmob dan Sat Intelkam menuju ke sasaran dan melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tanpa ada perlawanan.
Di depan petugas, pelaku mengakui perbuatannya. Barang bukti berupa sebilah badik, masih sementara dalam pencarian. Motif penikaman saat masih digali oleh polisi.
Penulis: Maulana
News Feed
Percepat Pembentukan BNNK Luwu Timur, Bupati Irwan Temui Kepala BNN RI
19 Juni 2026 21:11
Usia Baru 9 Tahun, Alya Hadirkan Tiga Buku Inspiratif untuk Anak Indonesia
19 Juni 2026 20:02
