LUWU TIMUR, BUKAMATA - Ali (25) dibekuk polisi. Dia sempat buron usai rekannya Indra tertangkap. Ali dibekuk oleh Unit Reskrim Polsek Mangkutana di rumahnya sekitar Desa Balaikembang, Kabupaten Lutim. Kaki kanannya terpaksa dihujani 3 peluru, usai mencoba kabur.
Kapolres Luwu Timur, AKBP Indratmoko mengatakan, pelaku beraksi Sabtu, 13 Februari 2021 lalu. Saat itu, pelaku berboncengan motor dengan rekannya, Indra.
Dia lalu melihat seorang wanita mengendarai motor di depan pasar Tomoni. Mereka kemudian membuntuti wanita tersebut. Sampai di tempat sepi, di sekitar area kelapa sawit, Jl Trans Sulawesi, pelaku menyerempet motor korban sembari menodongkan parang.
Mereka lalu mengambil tas korban yang berisi HP, emas dan uang. Usai itu langsung melarikan diri menuju arah Tomoni. Hasil rampokan itu lalu mereka jual. Hasilnya dibagi dua.
Dari penangkapan pelaku, turut diamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, satu unit sepeda motor yang digunakan beraksi, satu unit HP, sebilah parang, sebuah kalung emas, dan satu buah tas.
Usai dibekuk di rumahnya sekitar Desa Balaikembang, Kabupaten Lutim, anggota melakukan pengembangan. Pelaku diarahkan untuk menunjukkan barang bukti yang lain. Namun pada saat itu, pelaku berusaha melarikan diri. Terpaksa diberikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali. Dia tak menghiraukan, terpaksa petugas menembak kaki kanan pelaku.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Tak Mampu Bayar Cicilan Motor, Warga Parepare Nekat Buat Laporan Palsu Jadi Korban Begal
-
8 Bulan Buron, Pelaku Begal Diringkus di Polsek Tamalanrea
-
Polisi Tembak Dua Pembegal Dokter Gigi di Makassar
-
Diteriaki Begal Saat Cekcok, Pria di Makassar Tewas Diamuk Massa
-
Kuasai Sajam Jenis Busur, Polres Pelabuhan Amankan Dua Anak Dibawah Umur