SINJAI, BUKAMATA - Pelaku yang memperkosa seorang gadis Sinjai berusia 16 tahun, berjumlah 4 orang. Bukan 5, seperti diberitakan sebelumnya. Tiga di antaranya sudah ditangkap. Satu lainnya masih buron.
Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan mengatakan, penangkapan itu dilakukan setelah Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sinjai, menerima laporan kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur, dengan Nomor : LP/22/II/2021/SPKT/Res Sinjai, tanggal 17 Februari 2021.
Pelapornya, paman korban. Dia mendatangi SPKT Polres Sinjai, Rabu, 17 Februari 2021 kemarin. Dia melaporkan pelaku yang diduga menyetubuhi kemanakannya yang baru berusia 16 tahun.
Pelaku seorang laki-laki berinisial AR (16) tahun, memiliki teman tiga orang lagi yang juga di bawah umur. Kejadiannya di tribun lapangan Sinjai Bersatu, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai, pada Selasa (16/2/2021), sekitar pukul 23.30 Wita.
Pengakuan korban, malam itu dia dipanggil AR ke lapangan. Dia dijanji akan diberi uang. Sampai di sana, AR tak sendiri. Ada tiga teman lainnya. Mereka menenggak minuman keras. Gadis 16 tahun itu, juga ikut dicekoki hingga setengah mabuk.
Saat setengah mabuk itulah, korban digilir AR dan teman-temannya. Korban ditemukan Satpol PP Sinjai yang saat itu mendapat laporan ada pesta miras muda-mudi di lapangan Sinjai Bersatu. Kepala Satpol PP Sinjai Agung Prayoga mengatakan, kasus ini sudah diserahkan ke Polres Sinjai. Karena menurutnya, kasus itu sudah masuk ranah pidana.
Kapolres Sinjai, AKBP Iwan Irmawan berharap, kasus ini hendaknya menjadi perhatian buat semua pihak, termasuk orang tua, yang harus lebih aktif dalam mengawasi pergaulan anak-anaknya.
Para pelaku dijerat Pasal 81 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling ringan 3 tahun dan paling tinggi 15 tahun. "Tapi karena pelaku anak di bawah umur jadi cuman 1/3-nya saja. Kami akan koordinasikan dengan Bapas Bone," jelas Kapolres.
Penulis: Maulana
BERITA TERKAIT
-
Fadli Zon Tegaskan Tak Ada Penghapusan Sejarah Pemerkosaan 1998
-
Lima Remaja di Makassar Perkosa Anak Dibawah Umur
-
Kakek di Selayar Rudapaksa Perempuan Penyandang Disabilitas Mental
-
Aksi Biadab Pemuda di Gowa, Lecehkan Bocah 5 Tahun Hingga Perkosa Ayam Tetangga
-
Pria Bejat di Makassar Ditangkap Usai Lecehkan Dua Adik Tirinya