Redaksi : Kamis, 18 Februari 2021 08:46
Ilustrasi

SINJAI, BUKAMATA - Selasa, 16 Februari 2021. Jarum jam menunjukkan pukul 23.40 Wita. Sesaat lagi hari akan beranjak ke Rabu dini hari. Sebuah laporan masuk ke petugas jaga Satpol PP Pemkab Sinjai. Ada pesta miras di lapangan Sinjai.

Atas laporan tersebut, petugas jaga memanggil beberapa personel dan bergegas ke sana.

Saat tiba, suasana sudah sepi. Hanya ada seorang gadis 16 tahun sesenggukan. Di sekitarnya ada botol minuman. Gadis itu sempoyongan. Tercium bau miras dari desah napasnya.

"Saya dikasih begitu sama 5 orang pak," ujar gadis itu sesenggukan.

Dia digilir 5 orang, setelah mencekokinya minuman keras. Gadis itu mengaku diajak salah seorang pelaku berinisial AR ke lapangan. Dia dijanji akan diberi uang. Setelah sampai di lokasi, ternyata sudah ada teman pelaku lainnya.

Gadis itu lalu dicekoki miras. Kemudian dalam kondisi setengah mabuk, dia disetubuhi secara bergilir di lapangan.

Kepala Satpol PP Sinjai Agung Prayoga mengatakan, kasus ini sudah diserahkan ke Polres Sinjai. Karena menurutnya, kasus itu sudah masuk ranah pidana.

Penulis: Maulana