MAKASSAR, BUKAMATA - Ali Azis (27), dibekuk polisi. Pria yang berprofesi sebagai sopir itu, menyebar video bugil pacarnya RN (24) ke media sosial.
Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sulsel, Kompol Suprianto mengatakan, berdasarkan pengaduan korban, pelaku mengaku masih lajang. Dia lalu berjanji akan menikahi korban. Kemudian, pada saat mereka bugil, pelaku mengambil video mereka berdua.
Saat mengetahui pelaku sudah punya istri, korban lalu memutuskan pelaku. Saat itulah, pelaku menyebar video bugil korban ke Instagram dan Facebook.
Atas pengaduan korban, polisi dari Unit Jatanras Polrestabes Makassar melakukan penyelidikan. Selasa, 9 Februari 2021, mereka mendapat informasi, pelaku ada di rumahnya di Jalan Kumala, Makassar bersama istrinya.
Sekitar pukul 03.30 Wita dini hari, pelaku dibekuk di rumahnya, di Jl. Kumala, Kota Makassar. Polisi juga menyita barang bukti ponsel VIVO warna hitam yang digunakan pelaku untuk merekam video saat korban dan pelaku tanpa berbusana.
Pelaku mengakui, telah merekam video saat korban tidak menggunakan pakaian dan menyebarkan video-video dan gambar korban di Instagram dan Facebook.
Selanjutnya pelaku diserahkan ke Piket Reskrim Polrestabes Makassar, guna proses hukum lebih lanjut.
Penulis: Maulana
BERITA TERKAIT
-
Makassar Kini Punya Layanan SIM C1, Munafri Ajak Komunitas Motor Tertib Berkendara
-
Penyerangan Brutal Geng Motor Makassar, Empat Pelaku Utama Dibekuk
-
Ricuh Demo 30 Tahun Amarah di UMI Makassar, Polisi Amankan 109 Mahasiswa
-
Viral! 7 Bulan Hilang, Gadis Gorontalo Ditemukan Tak Jauh dari Tempat Ayah Menumpang
-
Meresahkan, Munafri Minta Polisi Tindak Aksi Remaja Tembak-tembakan Senjata Mainan di Jalanan