PINRANG, BUKAMATA - Jida (44), melangkah terpincang-pincang. Lututnya terbalut perban putih. Petugas medis baru saja mengeluarkan peluru dari tempurung lututnya. Itu setelah dia melawan dan berusaha kabur dari kejaran Satnarkoba Polres Pinrang.
Kasat Narkoba Polres Pinrang, Iptu Yudhit Dwi Prasetyo mengatakan, penangkapan itu terjadi pada Kamis, 11 Februari 2021. Sekira pukul 18.30 Wita.
Saat itu, Iptu Yudhit dan anggotanya, masing-masing, Aipda Sukartono, Aipda Agustan, Bripka Muh Asrul Gunawan, Briptu M Rofi Wicakksono, Briptu Muh Irfan dan Briptu Amran Muchsin, mendatangi rumah Jida di Kampung Duri, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang.
Jida diduga melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu secara terselubung. Ada barang bukti satu saset kristal bening yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu-sabu yang ditemukan aparat.
Pada saat akan dilakukan penangkapan, pelaku mencoba melakukan perlawanan dan melarikan diri. Anggota lantas melakukan tembakan peringatan ke udara tiga kali, namun pelaku tetap melawan.
Salah seorang petugas lantas melepaskan tembakan terukur, mengenai lutut Jida. Pelaku pun roboh.
Saat diperlihatkan barang bukti satu saset itu, pelaku mengakui kalau itu miliknya. Pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Pinrang, guna proses hukum lebih lanjut.
Penulis: Maulana
BERITA TERKAIT
-
SatNarkoba Polres Pinrang Gagalkan Peredaran 3,2 Kg Sabu Jaringan Internasional
-
Polres Pinrang Tangkap Bandar Sabu Kelas Kakap, Ungkap Jaringan Malaysia–Sulsel
-
Oknum Pegawai Bank di Pinrang Diduga Gelapkan Dana Kredit Pensiun Nasabah
-
Satnarkoba Polres Pinrang Amankan 3,7 Kg Narkotika Jenis Sabu
-
Sat Narkoba Polres Pinrang Amankan 523 Gram Sabu, Dua Pelaku Ditangkap