Modal Imbang dari Bali United, Semen Padang Tantang PSM Makassar dengan Percaya Diri
02 Februari 2026 15:18
Seorang pria tega memperkosa adik iparnya di Pinrang. Empat kali. Tiga kali pada bulan Desember 2020.
PINRANG, BUKAMATA - Ternyata bukan hanya tiga kali AR perkosa adik iparnya di Pinrang. Empat kali dia mencabuli adik kandung istrinya berinisial NA (18) itu.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Deki Marizaldi membeber empat momentum korban disetubuhi kakak iparnya dengan paksa.
Peristiwa pertama kata Iptu Deki, berawal saat AR membonceng NA ke rumah kakaknya, 8 Desember 2020 lalu. Saat itu, kakaknya menggelar hajatan. Saat dalam perjalanan pulang ke rumahnya di Mattiro Sompe, Pinrang, pelaku membelokkan sepeda motornya ke sebuah gubuk empang di Kampung Ammani, Desa Mattiro Tasi.
Di situ, AR menyetubuhi korban dengan paksa. Korban yang mengalami cacat fisik, tak kuasa melawan. Pelaku juga mengancam akan membunuh korban jika menceritakan aksi bejatnya itu ke orang lain.
Masih di bulan yang sama kata Iptu Deki, AR kembali melakukan aksinya untuk kedua kalinya. Saat itu, NA sedang mandi di rumahnya. Tiba-tiba AR masuk ke dalam kamar mandi.
“Tersangka AR mengetuk dan mendorong korban NA lalu kembali menyetubuhi,” tambahnya.
Masih pada Desember. Di rumah yang dihuni korban, pelaku dan istri, korban ditarik masuk ke dalam kamar mandi. Saat itu kata Iptu Deki, korban sempat melawan. Namun pelaku mengancamnya dengan pisau. Di situ, pelaku kembali mencabuli korban untuk ketigakalinya.
Terakhir, AR kembali merudapaksa korban NA saat korban menyapu di rumah. Ketika itu, rumah dalam keadaan sepi. Istri pelaku tak ada di rumah saat itu.
Tak tahan, NA akhirnya memberanikan diri menceritakan peristiwa tersebut kepada kakak kandungnya yang juga istri pelaku. Pengakuan adik kandungnya bagai petir di siang bolong bagi istri pelaku.
Dia menyampaikan ke ibu kandung korban. Mendengar itu, ibu korban jauh-jauh datang dari Sulteng untuk melihat anaknya. Usai itu, dia melapor ke polisi.
Atas laporan itu, polisi pun langsung menangkap AR. Pelaku dibekuk tanpa perlawanan. Saat ini, AR ditahan di Polres Pinrang untuk proses hukum lebih lanjut.
Penulis: Maulana
02 Februari 2026 15:18
02 Februari 2026 13:53
02 Februari 2026 13:45
02 Februari 2026 13:44
02 Februari 2026 13:39
02 Februari 2026 09:43
02 Februari 2026 09:34
02 Februari 2026 09:19
02 Februari 2026 09:56
02 Februari 2026 11:43