UU ITE, Andi Rio: Lebih Selektif, Jangan Semua Laporan Dipaksa Jadi Pidana
Andi Rio Idris Padjalangi, Anggota Komisi III berharap apa yang menjadi harapan presiden jokowi bisa diimplementasikan oleh jajaran Polri, agar rasa keadilan terhadap UU ITE dapat dirasakan oleh masyarakat
JAKARTA, BUKAMATA - Anggota Komisi III DPR RI, Andi Rio Idris Padjalangi melontarkan permintaan kepada Kepolisian Republik Indonesia atau Polri.
Andi Rio meminta Polri selektif dalam menerima laporan masyarakat terkait dengan dugaan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Andi Rio Idris Padjalangi, Anggota Komisi III berharap apa yang menjadi harapan presiden jokowi bisa diimplementasikan oleh jajaran Polri, agar rasa keadilan terhadap UU ITE dapat dirasakan oleh masyarakat
Hingga dia meminta Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk segera memberikan arahan dan kajian kepada para penyidik Polri untuk mengimplementasikan apa yang menjadi harapan dari Presiden Jokowi terhadap permasalahan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Harusnya Polri bisa lebih selektif dalam menerima laporan masyarakat yang membawa nama UU ITE, jangan sampai Polri terjebak dalam pasal pasal UU ITE yang karet dan multitafsir” Kata Andi Rio .
Politisi Golkar ini juga menilai jika selama ini masyarakat banyak yang saling melaporkan karena perbedaan pandangan dalam penggunaan media sosial, tentunya ini menjadi pekerjaan besar bagi polri untuk dapat menyikapinya secara bijak terhadap masyarakat yang ingin membuat pelaporan atas UU ITE.
“Polri harus memilih dan melakukan kajian dengan baik terhadap laporan yang harus diakomodir, jangan sampai ada laporan yang tidak memiliki unsur pidana namun dipaksakan menjadi pidana, ini kan tidak boleh dilakukan tentunya” ujarnya.
Lebih lanjut Andi Rio, juga berharap agar masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial, jangan sampai kebebasan berpendapat menjadi kebablasan dan merugikan dirinya sendiri dan orang lain
“Silahkan berpendapat tapi harus tetap mengutamakan etika, tata krama dan sopan santun dalam menyampaikan kritik yang bertujuan untuk membangun” tutupnya.
News Feed
Gubernur Sulsel Resmikan Jembatan Sungai Balampangi Penghubung Sinjai - Bulukumba
31 Januari 2026 21:37
