Janji 100 Hari SipakaRioMi: Pajak Bumi dan Bangunan Gratis Bagi Masyarakat Bone
SiapakaRioMi berkomitmen untuk merealisasikan program ini dalam 100 hari kerja pertama dan melanjutkannya selama lima tahun ke depan jika pasangan ini terpilih memimpin Bone untuk periode 2024-2029.
BONE, BUKAMATANEWS - Bone – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bone, A. Rio Idris Padjalangi dan H. Amir Mahmud, yang mengusung nama SipakaRioMi, meluncurkan program inovatif berupa penghapusan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bone. Program ini mencakup PBB untuk rumah tinggal, sawah, kebun, tanah kosong, dan aset lainnya, tanpa syarat apapun.
Program PBB Gratis ini bertujuan untuk meringankan beban pajak masyarakat sebagai langkah untuk meningkatkan kesejahteraan di Bone. SipakaRioMi berkomitmen untuk merealisasikan program ini dalam 100 hari kerja pertama dan melanjutkannya selama lima tahun ke depan jika pasangan ini terpilih memimpin Bone untuk periode 2024-2029.
“Sudah waktunya masyarakat Bone merdeka dari beban Pajak Bumi dan Bangunan. Melalui program ini, kami berupaya menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, khususnya masyarakat Bone,” ujar A. Rio Idris Padjalangi.
PBB-P2, yang berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah menjadi kewenangan Pemerintah Daerah, mengalami kenaikan setiap tahunnya. Tahun 2024, Kabupaten Bone menargetkan penerimaan PBB-P2 sebesar Rp30 miliar, yang setara dengan 10 persen dari total Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp287 miliar atau 1 persen dari Pendapatan Daerah sebesar Rp2,6 triliun.
Meskipun program ini mengurangi pendapatan sebesar 1,1 persen, Pemerintah Daerah optimis dapat mengompensasinya melalui optimalisasi sektor lainnya. Ini termasuk potensi sewa tanah dan bangunan pemerintah, pengembangan sektor pariwisata untuk menarik wisatawan, serta mendorong investasi di sektor perhotelan, pelabuhan, dan pertambangan.
Program PBB Gratis ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mengurangi kemiskinan dan mewujudkan sila kelima Pancasila, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, dalam kehidupan masyarakat Bone.
News Feed
Gubernur Sulsel Resmikan Jembatan Sungai Balampangi Penghubung Sinjai - Bulukumba
31 Januari 2026 21:37
