PINRANG, BUKAMATA - AR dibekuk. Warga Kecamatan Cempa, Kabupaten Pinrang itu, tega menyetubuhi adik iparnya NA (17) yang merupakan penyandang disabilitas. Dua kali dalam sehari. Di rumah empang, juga di WC kolong rumah.
Senin, 15 Februari 2021, AR pun digiring Unit PPA Polres Pinrang. Dijebloskan ke ruang tahanan. Kanit PPA Polres Pinrang Aipda Syarifuddin mengatakan, kepada penyidik, AR mengaku sudah tiga kali melakukan aksinya.
Berawal pada Desember 2020 lalu. Saat itu, pelaku berboncengan dengan korban pulang dari acara hajatan keluarganya di kampung lain. Pelaku yang tergiur dengan kemolekan tubuh korban, kemudian membawanya ke rumah empang dan menyetubuhi. Setelah puas, pelaku mengantar pulang korban ke rumahnya.
Namun perbuatan pelaku tidak berhenti di situ. Pelaku kemudian menggagahi korban di WC yang ada di kolong rumahnya. Sementara istri pelaku saat itu berada di atas rumah panggung yang mereka tempati bersama.
Pelaku leluasa menggagahi korban, karena tidak bisa melawan lantaran mengalami cacat fisik.
"Dalam bulan itu kata dia, pelaku tiga kali menyetubuhi adik iparnya, Korban takut menceritakan perbuatan pelaku karena selalu diancam," ujar Aipda Syarifuddin di ruang kerjanya, Senin, 15 Februari 2021 kemarin.
Namun, AR membantah mengancam korban sebelum menyetubuhi. "Dia hanya sakit hati karena tidak dinikahi. Karena sejak awal disetubuhi, korban tidak pernah melakukan perlawanan," kata AR.
Sehingga karena tak dinikahi, korban kata pelaku, kemudian menceritakan perbuatannya kepada pihak keluarga sehingga dilaporkan ke polisi.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 dan 2 junto Pasal 76d UU RI nomor 35 tahun 2004, sebagaimana perubahan Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun kurungan.
BERITA TERKAIT
-
SatNarkoba Polres Pinrang Gagalkan Peredaran 3,2 Kg Sabu Jaringan Internasional
-
Polres Pinrang Tangkap Bandar Sabu Kelas Kakap, Ungkap Jaringan Malaysia–Sulsel
-
Oknum Pegawai Bank di Pinrang Diduga Gelapkan Dana Kredit Pensiun Nasabah
-
Satnarkoba Polres Pinrang Amankan 3,7 Kg Narkotika Jenis Sabu
-
Sat Narkoba Polres Pinrang Amankan 523 Gram Sabu, Dua Pelaku Ditangkap