Penahanan Aung San Suu Kyi Diperpanjang Hingga 17 Februari
Aung San Suu Kyi awalnya diperkirakan akan dibebaskan pada hari Senin
BUKAMATA - Pemimpin Myanmar yang digulingkan Aung San Suu Kyi akan ditahan hingga Rabu (17/02/2021).
Dia awalnya diperkirakan akan dibebaskan pada hari Senin. Namun pengacaranya mengatakan bahwa hakim distrik telah memberitahu jika Suu Ki akan tetap berada dalam tahanan hingga dua hari ke depan.
"Kami datang ke sini untuk menyerahkan surat kuasa kami dan berdiskusi dengan hakim distrik. Menurut dia, penahanan sampai tanggal 17 dan bukan hari ini," kata Khin Maung Zaw kepada wartawan di ibu kota Naypyitaw, dikutip Reuters.
Pada hari ketika dia dibebaskan nantinya, Suu Ki akan mengikuti persidangan atas tuduhan melanggar undang-undang impor/ekspor. Dia akan muncul di pengadilan melalui konferensi video.
Penahanan Aung San Suu Kyi yang diperpanjang kemungkinan akan semakin mengobarkan ketegangan antara militer, yang merebut kekuasaan dalam kudeta 1 Februari.
Para pengunjuk rasa telah turun ke jalan-jalan di kota-kota di seluruh Myanmar untuk menuntut agar pemerintah yang mereka pilih secara demokratis bisa kembali memegang kekuasaan.
Para pengunjuk rasa terus melanjutkan aksi pada hari Senin, bahkan setelah pihak berwenang memutus akses internet negara itu dan meningkatkan kehadiran keamanan di kota-kota besar.
News Feed
Serap Aspirasi Warga Ujung Pandang, Ridwan Wittiri Tekankan Pemutakhiran Data Bansos
01 Februari 2026 17:46
Hujan dan Angin Kencang, Pohon Tumbang Timpa Sejumlah Kendaraan di Jalan Tupai Makassar
01 Februari 2026 14:50
Tuntut Pemekaran, Begini Kemampuan Fiskal Empat Daerah di Luwu Raya
01 Februari 2026 10:33
Puluhan Ribu Warga Ikuti Jalan Sehat PSI di Makassar, Kaesang: Politik Harus Menyenangkan!
01 Februari 2026 10:24
Berita Populer
01 Februari 2026 10:33
01 Februari 2026 10:24
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 17:46
