BONE, BUKAMATA - Hervina (34), seorang guru honorer di Sekolah Dasar (SD) 165 Sadar, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan dipecat hanya karena memposting foto gajinya di Facebook.
Hervina memposting status di Facebook pada 6 Januari 2021. Itu sebagai bentuk rasa syukur karena dirinya telah menerima dana BOS sebanyak Rp700 ribu selama empat bulan.
Namun rupanya, suami dari Kepala Sekolah SD 165 Sadar tidak terima. Dia langsung mengirim pesan singkat kepada Hervina melalui aplikasi WhatsApp.
"Dia (Pak Aji) langsung WhatsApp saya, bilang tabe kita cari saja sekolah lain yang bisa gaji kita lebih banyak. Istirahat saja mulai bulan ini 2021. Dia chat setelah baca itu status saya," kata Hervina.
Hervina tidak menyangka bahwa dirinya akan dipecat dari kerjaannya hanya karena persoalan status yang diupdate di Facebook.
Pemecatan ini kemudian mencuri perhatian masyarakat. Salah satunya Anggota DPR RI Komisi III Andi Rio Idris Padjalangi. Dia mengatakan bakal memberikan pendampingan hukum kepada guru honorer Hervina.
"Saya sudah mempersiapkan tim hukum untuk membela guru Hervina, seharusnya hal ini tidak boleh terjadi dan terkesan dipaksakan serta arogansi kekuasaan pihak sekolah," kata Andi Rio, Jumat (12/2/2021).
Seharusnya, kata dia, pihak sekolah mengutamakan langkah "tabayun" atau klarifikasi terlebih dahulu terhadap Hervina. Bukan malah langsung melakukan pemecatan dan sewenang-wenang.
Andi Rio juga mendesak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Dinas Pendidikan setempat dapat memperhatikan permasalahan ini dan mengedepankan komunikasi kedua belah pihak.
"Langkah itu untuk mencarikan sebuah solusi dan menarik atau membatalkan keputusan pemecatan guru honorer Hervina. Saat ini Indonesia masih kekurangan tenaga pendidik, mengapa justru di pecat tanpa alasan yang jelas, ini sangat memalukan," ujar Politisi Partai Golkar itu.
Andi Rio juga menilai kondisi guru honorer di Indonesia masih memprihatinkan. Maka, kasus ini harus menjadi perhatian semua pihak dan tentunya harus segera diselesaikan oleh pemerintah.
Dia meyakinkan, bahwa unggahan guru honorer Hervina merupakan salah satu upaya dari sekian juta guru honorer yang ingin mengalami perubahan. Tujuannya tidak lain agar dapat meningkatkan kesejahteraan di Indonesia. Lantaran masih kecilnya gaji yang diterima. Tentu gaji yang minimalis tidak cukup untuk dapat membiayai kebutuhan hidup keseharian.
"Kejadian yang menimpa guru Hervina merupakah kondisi yang ironis, di tengah pekerjaan yang mulia sebagai tenaga pendidik, namun masih menerima gaji yang minim dan tidak cukup untuk membiayai kebutuhan hidup sehari-hari," jelasnya.
BERITA TERKAIT
-
Diduga Pernikahan Sesama Jenis Terjadi di Bone, Aparat dan Pemerintah Desa Lakukan Penelusuran
-
Tragis! Kebakaran di Bone Renggut Nyawa Lansia 80 Tahun
-
Hore! Tunjangan Guru Siap Cair 21 Maret 2025
-
Khusus Guru dan Penyuluh Agama Islam, PPPK Formasi 2023 Dikembalikan ke Daerah Asal
-
Jufri Rahman Tekankan Pentingnya Guru Kuasai Teknologi Informasi di Era Digital