PALOPO, BUKAMATA - Seorang pria di Palopo, JN dianiaya tiga pria dengan parang. Penyebabnya sepele, microfon. Ketiga pelaku, sudah dibekuk. Pelaku terakhir, Panggan (23), dibekuk tadi malam, Kamis, 11 Februari 2021. Sebelumnya, Yoga dan Aras sudah diamankan.
Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sulsel Kompol Suprianto mengatakan, peristiwanya 17 Januari 2021 lalu.
Saat itu, korban sedang tidur di indekosnya di Jl. Benteng Raya Lr. 3 Kelurahan Benteng, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo.
Tiba-tiba, datang pelaku Panggan, berboncengan sepeda motor dengan Aras dan Yoga.
Sopir itu lalu mengetuk pintu kamar indekos korban. Lalu, korban membuka pintu.
"Apa ko carikan ka?" tanya Panggan begitu pintu terbuka.
"Microfonnya orang," jawab korban.
Kemudian pelaku mengatakan, "Bukan itu yang ko carikan ka." Tiba-tiba teman pelaku, Yoga, langsung menebas bahu kiri korban, juga pipi kiri korban sampai ke belakang bahu. Mendapat serangan senjata tajam, korban langsung melarikan diri.
Kompol Suprianto menambahkan, setelah menerima laporan korban soal penganiayaan itu, Tim Resmob Satreksrim Polres Palopo, melakukan serangkaian penyelidikan.
Mereka lalu memperoleh informasi, bahwa pelaku Panggan sedang berada di Jl. Andi Pangeran Ex. Jl. Rusa Kelurahan Luminda, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo. Pelaku sedang nongkrong bersama teman-temannya.
Selanjutnya tim menuju ke tempat yang dimaksud dan melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Pelaku mengakui perbuatannya, mengantar pelaku Yoga dan Aras, menggunakan sepeda motor ke kos korban.
"Yoga terlebih dahulu diamankan dengan kasus yang berbeda, yaitu bom molotof," ungkap Kompol Suprianto.
Penulis: Maulana
BERITA TERKAIT
-
Siswi SD Dianiaya Oknum Guru TK di Bone, Orangtua Lapor Polisi
-
Emosi Ditantang Duel, Pemilik Kontrakan di Bone Tikam Tamu Penyewa Hingga Tewas
-
Polda Sulsel Tetapkan 53 Tersangka Aksi Unjuk Rasa Anarkis, 11 Anak Dibawah Umur
-
Polisi Tangkap Empat Pelaku Penganiayaan Nelayan di Selayar
-
Satreskrim Polres Bone Berhasil Tangkap Pelaku Penikaman di Sirkuit Balap