Penganiaya Anak Pacar: Ibunya Lebih Dahulu Pukul Anaknya
Seorang pria dibekuk usai menganiaya anak pacarnya.
MAKASSAR, BUKAMATA - Raikhan Parandi (21) kini diringkus. Itu setelah dia menganiaya anak pacarnya yang berusia satu tahun berinisial GY. Pelaku pun dilaporkan ibu korban, SR (18), saat pelaku keluar cari penumpang ojek online.
Di depan polisi, pelaku mengakui telah dua kali menganiaya korban. "Dua kali (dipukuli)," kata Pelaku, Raikhan Parandi, saat berada di Mapolsek Panakkukang, tadi malam.
Menurut pelaku, dia menganiaya balita itu, lantaran terus menangis. Dia pun nekat melakukan perbuatannya lantaran didahului oleh pacarnya. Ibu kandung korban sendiri yang terlebih dahulu memukul anaknya di rumah kos di Panaikang, Makassar.
"Gara-gara menangis (korban) disuruh mamanya untuk pukuli, saya gendong tapi masih menangis baru dipukul mamanya. Jadi saya simpan di spring bed, baru saya bilang kalau masih kau pukuli (korban) saya pukuli juga," ujar Raikhan.
Pelaku mengatakan, saat dirinya pergi dari TKP, korban tidak mengalami luka memar parah. "Tapi saya jam 8 malam keluar, saya baru ke rumah lagi. Tidak begitu waktu saya keluar, kalau begitu saya tidak keluar," terang Raikhan.
Saat menganiaya korban, pelaku menyebut dirinya hanya memukul paha dan mendorong balita tersebut dari belakang. Sementara itu pelaku juga menolak disebut telah menggigit tubuh korban hingga mengalami luka-luka bekas seperti gigitan.
"Pertama di sininya saya pukul, pahanya, (lalu) belakangnya saya dorong. (Luka seperti gigitan di badan) Bukan saya gigit itu," ungkap Raikhan.
Kapolsek Panakkukang, Kompol Jamal mengatakan, atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 85 ayat 2, terkait kekerasan terhadap anak di bawah umur. Ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara.
News Feed
Kepala Kemenag Bone Dimutasi ke Bulukumba, Luwu Punya Nakhoda Baru
02 Februari 2026 23:41
PSM Gagal Maksimalkan Peluang, Semen Padang Pulang Bawa Satu Poin
02 Februari 2026 23:05
