Redaksi : Selasa, 09 Februari 2021 08:53

JENEPONTO, BUKAMATA - Lima pemuda pasrah saat digiring polisi dari Unit Resmob Polres Jeneponto, pimpinan Aipda Abd Rasyad, Senin, 8 Februari 2021. Mereka, FR (18), TQ (21), ND (20), TK (20), dan IP (21), ditangkap di kediaman mereka, di Ujung Loe, Binamu, Jeneponto.

Di depan penyidik, mereka mengakui memperkosa secara bergilir seorang wanita berinisial HS.

Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sulsel Kompol Suprianto mengungkapkan, para pelaku yang rata-rata berprofesi sebagai nelayan itu, melakukan perbuatan terkutuk itu pada Rabu, 3 Januari 2021 lalu.

Kala itu, salah seorang pelaku mengajak korban untuk ke Taman Turatea, naik sepeda motor. Namun dalam perjalanan, pelaku itu membelokkan sepeda motor ke rumahnya.

Korban lalu disekap. Di sana sudah ada beberapa temannya. Korban lalu diperkosa secara bergilir. Bukan lima orang. Ada sembilan orang.

Usai diperkosa, korban lalu melapor ke Polres Jeneponto. Lima sudah ditangkap.

"Pelaku kami amankan dan dibawa ke Polres Jeneponto guna penyidikan lebih lanjut," ungkap Kompol Suprianto.

Penulis: Maulana