MAKASSAR, BUKAMATA - Polisi berhasil menangkap pelaku penganiayaan GY, bayi laki-laki yang masih berusia satu tahun di Kota Makassar.
Pelaku yang merupakan pacar ibu korban, insiail SR (18) itu diamankan Tim Resmob Polsek Panakukang, Selasa (9/2/2021).
Pelaku berinisial RP ini diamankan di dalam kamar kosnya yang beralamat di Jalan Pettarani 2, Kota Makassar. Kini pelaku digiring tim resmob ke Polsek Panakukang.
Sebelumnya, pelaku melakukan penganiayaan terhadap bayi 1 tahun itu, di Jalan Hadji Kalla, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Bukan ayahnya. Pria itu merupakan pacar SR (18), ibu korban. Pria itu geram. Dia lalu memukul balita itu. Tak cuma itu, pria itu juga menggigit badan sang bocah.
SR tak bisa berbuat apa-apa. Dia hanya mengambil putranya lalu membujuknya untuk diam. Itu sudah penganiayaan yang kesekian kalinya dilakukan sang pacar. Pelaku yang berprofesi sebagai driver ojek online itu, memang tempramental.
Malam harinya, saat pelaku keluar cari penumpang, SR lalu membawa bayinya ke Polsek Panakkukang, melaporkan penganiayaan balitanya ke SPKT Polsek Panakkukang.
"Iya benar ada laporan yang kita terima, seorang balita dianiaya. Dibawa ibunya melapor," kata Kapolsek Panakkukang, Kompol Jamal Fatur Rakhman kepada awak media, Senin malam.
Menurut Kompol Jamal, kondisi balita itu sangat memprihatinkan. GY mengalami luka-luka dan memar di sekujur wajahnya dan luka gigit pada bagian badan.
"Sementara kita bawa untuk dilakukan visum di RS Bhayangkara Makassar," ucap mantan Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar ini.
Penulis: Noer
BERITA TERKAIT
-
Tragis! Seorang Ibu di Bone Tewas Dianiaya Anak Kandung
-
Viral Video Dugaan Penganiayaan Ibu dan Anak Balita oleh Mantan Suami di Takalar
-
Tak Terima Ditegur Saat Ugal-ugalan Berkendara, Dua Pemuda di Bone Aniaya ASN
-
Oknum TNI AU Tikam Pria di Makassar Hingga Tewas
-
Siswi SD Dianiaya Oknum Guru TK di Bone, Orangtua Lapor Polisi