PINRANG, BUKAMATA - Jumat malam, 5 Februari 2021. Jarum jam menunjukkan sekira pukul 22.00 Wita. Di Jl Rappang, belakang kantor KUA Paleteang, Kelurahan Laleng Bata, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang, Rendi (32), terlibat cekcok dengan Prasetyo alias Mas Gento (46).
Entah apa motifnya, cekcok tersebut berubah memanas. Tiba-tiba Rendi mengayunkan sebuah parang di tangannya ke kepala Mas Gento. Akibatnya, kepala bagian atas pria bertato yang bekerja sebagai wiraswasta itu, terluka.
Melihat korbannya terluka, pelaku yang berprofesi sebagai petani, pergi. Kerabat korban kemudian melapor ke polisi. Berdasarkan laporan polisi bernomor LP.B/47/II/2021/SPKT, tertanggal 5 Pebruari 2021, polisi melakukan penyelidikan.
Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sulsel, Kompol Suprianto mengatakan, Sabtu, 6 Februari 2021, sekira pukul 15.30 Wita Tim Crime-Fighters Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pinrang, dipimpin oleh Kanit Resmob Aipda Aris, berhasil melakukan penangkapan terhadap Rendi di Jl. Basuki Rahmat, Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.
Tak ada perlawanan. Pelaku malah menyerahkan diri ke Unit Resmob Polres Pinrang. Dari hasil interogasi kata Kompol Suprianto, pelaku mengakui perbuatannya, menganiaya korban dengan parang.
Selain pelaku, polisi juga mengamankan sebilah parang lengkap dengan sarungnya. Selanjutnya, terduga pelaku dan barang bukti diserahkan kepada penyidik, guna proses penyidikan lebih lanjut.
Penulis: Maulana
BERITA TERKAIT
-
Diduga Menyamar Jadi Tamu Undangan, Pria Ini Kepergok Curi Gelang Emas Saat Pesta Pernikahan di Pinrang
-
CCTV di Lokasi Dugaan Penganiayaan oleh Ketua DPRD Bone Rusak, Polisi Lanjut Periksa Saksi
-
Dugaan Aniaya Staf, Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong Dipanggil BK
-
Ketua DPRD Bone Terlapor Kasus Penganiayaan, Beda Versi Keterangan Saksi dan Korban
-
Pemerintah Pastikan Proses Hukum Kasus Dugaan Kekerasan Perempuan di Cirebon Berjalan Profesional