Wabup Pinrang Buka Pelatihan Barista, Dorong UMKM Manfaatkan Potensi Kopi Lokal
02 November 2026 13:55
Ridho Rhoma kembali terjerat kasus narkoba.
JAKARTA, BUKAMATA - Putra Raja Dangdut, Rhoma Irama, Ridho Rhoma, kembali tersandung kasus narkoba. Sat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok menciduknya. Juga barang bukti narkoba jenis ekstasi disita.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan, Ridho Rhoma positif amphetamin. Ridho Rhoma ditangkap di sebuah apartemen, pada Kamis, 4 Februari 2021 lalu. Dari lokasi polisi menyita barang bukti jenis ekstasi.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta, juga membenarkan soal penangkapan Ridho Rhoma ini saat dihubungi. Ridho saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mako Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
"Betul (penangkapan terhadap Ridho Rhoma-red). Nanti lengkapnya bisa ditanyakan ke Polda Metro saja," ungkapnya.

Ini kali kedua Ridho terjerat kasus narkoba. Sebelumnya, Ridho pernah ditangkap polisi pada 25 Maret 2017 lalu. Polisi saat itu menyita barang bukti sabu seberat 0,7 gram berikut alat isapnya.
02 November 2026 13:55
02 November 2026 13:14
02 November 2026 13:12
02 November 2026 10:31
02 November 2026 10:06
02 November 2026 10:31
02 November 2026 09:52
02 November 2026 10:06
02 November 2026 13:12
02 November 2026 13:14