Ulfa
Ulfa

Minggu, 07 Februari 2021 12:31

Petugas membubarkan pengunjung THM di Makassar.
Petugas membubarkan pengunjung THM di Makassar.

Ambaikan Protokol Kesehatan, Petugas Bubarkan Pengunjung THM di Makassar

Sejumlah tempat yang tidak mematuhi protokol kesehatan langsung dibubarkan.

MAKASSAR, BUKAMATA - Mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Makassar, personil gabungan TNI Polri dan Satpol PP melaksanakan patroli menyasar tempat kerumunan, Sabtu (6/2/2021) malam.

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Edhy Supriadi mengatakan, tempat-tempat yang tidak mematuhi protokol kesehatan langsung dibubarkan.

“Tadi malam kami melakukan patroli gabungan yang dipimpin langsung bapak Kapolrestabes Makassar memantau kamtibmas dan terkait pendisiplinan protokol kesehatan. Tempat-tempat yang tidak mematuhi prokes termasuk melewati ketentuan batas waktu dibubarkan,” kata Edhy, Minggu (7/2/2021).

Edhy menyebut tempat-tempat umum seperti warkop, cafe dan Tempat Hiburan Malam (THM) merupakan tempak yang ramai dikunjungi.

“Kita datangi mall, beberapa warkop, cafe termasuk THM kita datangi dan kita bubarkan ,” ujarnya.

Patroli tersebut kata dia, tidak hanya dilakukan satu kali, bahkan pihaknya akan melaksanakan setiap malam.

“Patroli tetap akan dilaksanakan setiap malam untuk menjaga kamtibmas dan pendisiplinan protocol kesehatan,” ucap Edhy.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#THM #Pelanggaran Covid-19