Ujian Nasional Ditiadakan, Kelulusan Ditentukan Rapor
Ujian Nasional tahun ini ditiadakan. Demikian pula Ujian Kesetaraan. Nilai rapor lah yang jadi acuan untuk kelulusan dan masuk ke perguruan tinggi.
JAKARTA, BUKAMATA - Ujian Nasional (UN) dan ujian kesetaraan tahun 2021 ditiadakan. Demikian tulisan dalam Surat Edaran Mendikbud No. 1 Tahun 2021.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), resmi menghapus pelaksanaan Ujian Nasional (UN) dan ujian kesetaraan tahun 2021. Pertimbangannya, pandemi Covid-19 yang masih terus meresahkan. Kelulusan siswa, ditentukan dari nilai rapor.
Sebenarnya, Ujian Nasional sudah ditiadakan sejak 2020. Rencana diganti dengan Asesmen Nasional (AN) pada tahun 2021. Belakangan, Mendikbud Nadiem Makarim juga memundurkan jadwal AN itu hingga September.
Surat edaran tersebut juga menegaskan, UN dan ujian kesetaraan tidak akan menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Kelulusan peserta didik, akan ditentukan berdasarkan nilai rapor tiap semester. Nilai sikap minimal baik, dan mengikuti ujian yang diselenggarakan sekolah.
Ujian sekolah bisa dilakukan dalam bentuk portofolio evaluasi nilai rapor, nilai sikap dan prestasi siswa; penugasan; tes secara luring atau daring; dan bentuk kegiatan penilaian lain yang ditentukan sekolah.
Ketentuan yang sama berlaku bagi lulusan Paket A, B dan C. Dengan catatan jika memilih ujian sekolah berupa tes, harus dilaksanakan oleh satuan pendidikan yang diakui sebagai penyetaraan lulusan.
Peserta ujian juga harus terdaftar sebagai peserta ujian pendidikan kesetaraan pada data pokok pendidikan (Dapodik) dan menginput hasil ujiannya.
Untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), kelulusan juga dapat ditentukan melalui uji kompetensi keahlian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Ketentuan sebagaimana dimaksud pada angka 3 sampai dengan angka 8 dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan," demikian penutup surat tertanggal 1 Februari 2021 tersebut.
News Feed
RMS Jadi Magnet Gelombang Kader Baru, Lutfi Halide dan Rezki Mufliati Gabung PSI
31 Januari 2026 16:43
APCAT Summit, Hasanuddin CONTACT Dorong Program Pengendalian Tembakau di Kota Makassar
31 Januari 2026 15:51
Berita Populer
31 Januari 2026 08:38
31 Januari 2026 08:47
31 Januari 2026 11:46
31 Januari 2026 12:32
31 Januari 2026 14:13
