Ulfa : Kamis, 04 Februari 2021 18:42
Ilustarsi.

BUKAMATA - Kesering bercanda mengenai prostitusi bersama teman-temannya membuat RPR (16), pelajar SMA di Kota Malang, terjun ke bisnis esek-esek tersebut.

Dari candaan itu, terpikir ide RPR untuk menawarkan kerja sama dengan teman perempuannya, tapi sayangnya perempuan tersebut menolak. Bukannya berhenti, pelaku terus gigih mencari korban-korban lainnya.

Singkat cerita, RPR dikenalkan oleh temannnya dengan seorang gadis inisial AEA (15) pada tanggal 27 Januari 2021. Siswa SMA asal Kota Malang ini kemudian dijual ke pria hidung belang.

RPR dalam menjalankan bisnisnya sendiri terbilang cukup rapi. Pasalnya, dia sampai menyiapkan akomodasi hotel lengkap dengan perempuan kepada para pelanggannya. Dia mengaku belajar hal tersebut dari media sosial.

"Pertama saya cobak lihat komentar-komentar orang di group Facebook, kemudian lanjut ke inbox buat tanya-tanya gimana caranya. Saya ikut group Facebook Info Cewek Kota Malang, di sana isinya orang-orang jualan kayak gitu," bebernya.

Kepada para pelanggannya, dia membanderol teman perempuannya seharga Rp 700 ribu. Dia sendiri mendapatkan untung Rp 300 ribu.

"Saya setiap ada yang posting, saya ikut komen dengan bilang saya ada (cewek). Dan untungnya satu cewek Rp 300 ribu," jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar mengatakan, hobi pelaku bergabung dengan group jual beli jasa esek-esek membuat dia melakukan hal tersebut.

"Si pelaku ini memiliki hobi bergabung di group sosial media Facebook yang isinya merupakan laki-laki hidung belang yang biasanya menyewa perempuan-perempuan untuk melakukan tindakan asusila," ungkap Hendri.

Hendri mengatakan, pelaku berperan sebagai makelar seks atau biasa disebut germo. Keuntungan dari bisnis seks ini dibagi 2 dengan teman perempuannya.

"Jadi kalau ada laki-laki hidung belang membayar Rp 700 ribu, nanti Rp 400 ribu diserahkan kepada korban dan Rp 300 ribu diambil keuntungannya oleh si pelaku," sambungnya.

Kata dia, pelaku melakukan transaksi dengan salah satu laki-laki hidung belang di Penginapan Bounty Kepanjen pada 28 Januari 2021.

Karena mendapatkan informasi akan terjadi transaksi seks anak di bawah umur di wilayah Kepanjen, Satreskrim Polres Malang langsung bertindak cepat.

"Setelah itu informasi ini diketahui oleh anggota Reskrim, sehingga dilakukan upaya penindakan. Dilakukan upaya penggerebekan di penginapan tersebut sehingga dilakukan pengungkapan kasus ini," bebernya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata pelaku melakukan transaksi secara online. Dan ini adalah aksi keduanya dalam menjalankan bisnis haram tersebut.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, didapatkan informasi bahwa dia bergabung di grup Facebook Info Cewek Kota Malang. Kalau keterangan si pelaku, ini kali kedua dia melakukan hal ini. Dia mencarikan korban yang umurnya masih tergolong anak-anak kemudian diserahkan kepada si pemakai," ungkapnya.