Redaksi
Redaksi

Rabu, 03 Februari 2021 10:44

Gempa Sulbar.
Gempa Sulbar.

KOPEL Indonesia Desak Perubahan APBD 2021 Mamuju dan Majene, Ini Ulasannya

KOPEL Indonesia memandang, alokasi infrastruktur sudah harus dilakukan dengan melakukan perubahan APBD tanpa menunggu pertengahan tahun. Ini masa darurat dan perlu segera recovery.

MAMUJU, BUKAMATA - Bencana gempa bumi di Mamuju dan Majene Provinsi Sulawesi Barat, 14 dan 15 Januari 2021 lalu, hingga kini masih menyisakan berbagai masalah.

Dalam masa tanggap darurat, baik penyelamatan/search and rescue (SAR), bantuan darurat dan pengungsian hingga kini masih terus dilakukan. Sementara fasilitas publik, infrastruktur yang rusak akibat gempa juga segera membutuhkan tindakan perbaikan pemulihan/recovery, rehabilitasi dan rekonstruksi dari pemerintah daerah.

Melihat kondisi tersebut, selama masa tanggap darurat hingga memasuki tahap pemulihan pasca bencana, KOPEL Indonesia mendesak agar Pemerintah Daerah, khususnya daerah terdampak bencana Majene dan Mamuju agar segera melakukan perubahan APBD 2021 bersama DPRD.

Desakan ini bagi KOPEL, harus segera dilakukan tanpa perlu menunggu siklus APBD Perubahan tengah tahun anggaran Juni-Agustus 2021 mendatang.

"Ini keadaan darurat. Tidak boleh pemerintah berdiam diri membiarkan infrastruktur dan fasilitas publik terbengkalai hanya karena tidak dialokasikan dalam APBD. Demikian pula dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat yang terdampak bencana," ungkap Herman.

Seperti diberitakan sebelumnya, atas bencana Sulbar, Herman ketua Yayasan KOPEL Indonesia mengajak kepada kelompok-kelompk masyarakat sipil untuk melakukan advokasi di level kebijakan.

Asumsi-asumsi awal dalam kebijakan umum anggaran dan penyusunan APBD 2021 bulan lalu, tidak lagi sesuai dengan kondisi yang terjadi saat ini. Oleh karena itu, KOPEL Indonesia mendesak pemerintah Kabupaten Mamuju dan Majene segera melakukan perubahan.

"Apalagi ini adalah awal tahun anggaran yang APBD-nya baru disepakati bersama DPRD Desember 2020 lalu. Praktis pendapatan daerah belum ada masuk ke kas daerah, tiba-tiba terjadi bencana seperti ini," tambahnya.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat total kerugian akibat bencana ini mencapai Rp829,1 miliar, yakni di Majene sebanyak Rp449,8 miliar dan di Mamuju sebanyak Rp379,3 miliar.

Jumlah kerugian ini diakibatkan oleh kerusakan fasilitas umum antara lain, di Majene meliputi fasilitas ekonomi dan perkantoran 32 unit, fasilitas kesehatan 17 unit, rumah 4.122 unit serta kantor militer 1 unit. Sementara di Mamuju meliputi fasilitas kesehatan 5 unit, jembatan 3 unit, rumah 3.741 unit dan pelabuhan, mini market, perkantoran dan hotel masing-masing 1 unit.

Dari data kerusakan dan kerugian yang ditimbulkan tersebut di atas, baik Kabupaten Majene maupun Mamuju tidak akan mampu melakukan recovery dengan kondisi APBD saat ini.

Untuk tanggap darurat saja, hasil analisa anggaran yang dilakukan oleh KOPEL Indonesia 3 tahun terakhir terhadap APBD Kabupaten Majene dan Mamuju hanya mengalokasikan belanja daerah untuk bencana alam rata-rata Rp1 miliar sampai Rp2 miliar pertahun. Kecuali Majene tahun 2019 mengalokasikan sampai Rp8,4 miliar (lihat grafik analisis).

Jika dibandingkan dengan kerugian yang ditimbulkan dari bencana gempa ini yang mencapai Rp829,1 miliar, dengan mengambil rata-rata tertinggi alokasi aggaran untuk bencana sebesar Rp2 miliar, maka alokasi anggaran yang tersedia hanya 0,2% untuk ke dua daerah tersebut, Majene dan Mamuju.

"Ini juga menandakan, bahwa kesiap-siagaan bencana (preparedness) bagi pemerintah daerah untuk bertindak ketika terjadi bencana tidak by design," ungkapnya.

Perkiraan terhadap kebutuhan-kebutuhan dalam keadaan darurat dan identifikasi atas sumber daya yang ada untuk memenuhi kebutuhan tersebut, harus dilakukan. Kesemuanya ini direncanakan secara matang dengan menggunakan APBD sebagai instrumen pembiayaannya. Hal tersebut dilakukan agar dapat mengurangi dampak buruk dari suatu bencana, karena pemerintah daerah bisa segera bertindak cepat dengan adanya ketersediaan anggaran.

Jumlah belanja daerah Kabupaten Majene pada APBD pokok 2021 sebesar Rp887,7 miliar. Jika dibandingkan dengan kerugian atas bencana di daerah ini sebesar Rp449,8 miliar, maka rasionya sudah melampaui seperdua belanja daerah atau sebesar 51% dari total belanja daerah. Lalu bagaimana dengan belanja daerah yang setiap bulan harus dikeluarkan dari kas daerah? Misalnya gaji pegawai, operasonal kantor dan lain-lain?. Hal yang sama juga terjadi pada Kabupaten Mamuju meskipun kondisi APBD 2021 sedikit lebih baik dari Kabupaten Majene, jika dipotret dari tingkat kerugian akibat gempa dengan melihat alokasi belanja daerahnya. Belanja daerah dalam APBD pokok 2021 Kabupaten Mamuju sebesar Rp1,1 triliun sementara tingkat kerugian akibat bencana sebesar Rp379,3 miliar. Terdapat rasio alokasi sebesar 34% dari total belanja daerah jika pemerintah daerah mengalokasikan anggaran tersebut untuk penanganan bencana pasca gempa (lihat grafik rasio angka kerugian akibat bencana).

Dari analisis tersebut di atas, dibutuhkan kerja cepat Pemerintah Daerah bersama dengan DPRD untuk mengalokasikan anggaran daerah secara tepat, dengan melakukan perubahan APBD 2021 sesegera mungkin. Tak lain agar pelaksanaan APBD 2021 ini dapat dilakukan dengan baik, tepat sasaran untuk recovery, rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana dengan kinerja yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

#Gempa Sulbar #KOPEL Indonesia

Berita Populer