Redaksi : Rabu, 03 Februari 2021 12:23
Ilustrasi

KUKAR, BUKAMATA - Rabu, 27 Januari 2021. Dini hari itu, jarum jam sudah menunjukkan pukul 00.30 WIB. AB (28) baru pulang dari tempat kerja.

Di rumahnya, di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, dini hari itu dia melihat AR (16) baru saja keluar dari kamar istrinya.

AB lantas bergegas masuk ke dalam kamar. Dia melihat istrinya menangis. Pelipisnya berdarah. Dia mengaku baru saja diperkosa AR.

AB lantas mengejar AR. Dia menangkapnya, lalu membawanya ke POlsek Anggana untuk diproses hukum.

Kapolsek Anggana Iptu Amiruddin, lalu membeber pengakuan pelaku AR. Saat itu, dia baru saja usai menonton film biru. Dia kemudian birahi. Lalu, dia masuk ke kamar korban.

Pelaku awalnya mengajak korban melakukan hubungan badan. Namun, korban menolak. Lalu, pelaku memukulnya dengan tempat eyeliner di bagian pelipis hingga berdarah. Tak cuma itu, pelaku juga mencekik korban.

"Pelaku ini memang sering datang ke rumah korban. Korban dan pelaku memang saling kenal," kata Iptu Amiruddin.

Pelaku mengaku telah 4 kali melakukan percobaan pemerkosaan, namun baru terakhir yang terjadi.

"Iya, dia nolak takut ketahuan suaminya. Lalu, saya pukul dengan alat eyeliner. Hanya sekali memukul," kata pelaku AR.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 285 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.