Redaksi
Redaksi

Selasa, 02 Februari 2021 10:38

Ilustrasi
Ilustrasi

"Saya Hamil," Remaja 17 Tahun Ini Kaget Lalu Benturkan Kepala Pacarnya hingga Tewas

Seorang remaja 16 tahun, menghabisi pacarnya. Dia tak siap menjadi ayah saat korban mengatakan dirinya hamil.

SAMPANG, BUKAMATA - Selasa, 19 Januari 2021. ZK (16) mengirim pesan ke pacarnya, IS (17). Dia mengajak bertemu di atas bukit yang terletak di Desa Paopele, Kecamatan Ketapang, Sampang.

IS dan ZK baru 6 bulan pacaran. Tapi mereka sudah sangat lengket. Bahkan keduanya sudah berani melakukan hubungan layaknya suami istri.

"Saya hamil," ujar ZK saat bertemu IS. Alangkah kagetnya IS. Dia tak menyangka dia akan mendapatkan pengakuan itu. Apalagi, dia belum siap menjadi seorang ayah.

IS lalu memanggil temannya, PW (16). Dia merancang untuk membunuh ZK. Di sebuah tempat yang sepi, ZK dihabisi. Kepalanya dibenturkan oleh IS, lalu mencekiknya. Sementara, PW memegang kaki ZK. Agar tak banyak bergerak.

Setelah memastikan ZK tewas, keduanya melucuti pakaian ZK dan membuangnya. Delapan hari kemudian, ZK baru ditemukan. Itu pun setelah bau busuk menyeruak. Sebagian tubuhnya sudah menjadi kerangka.

Kapolres Sampang, AKBP Abdul Hafidz mengatakan, jasad korban ditemukan 27 Januari 2021. Ditemukan oleh warga setempat, lalu dilaporkan ke Polsek Ketapang.

"Hasil dari autopsi tengkorak bagian kepala korban terdapat lebam akibat benturan yang dilakukan oleh IS dan bekas cekikan di bagian leher," terangnya.

Pelaku tidak melarikan diri ke luar kota, keduanya diamankan di rumahnya masing-masing. "Pada saat itu mereka sedang bersantai di rumahnya," ucap AKBP Abdul Hafidz.

Akibat perbuatannya, keduanya disangkakan Pasal 340 KUHP Jo 55 ayat 1 ke 1 KUHP subsider Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP atau Pasal 80 ayat 3 UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU No 01 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP Jo Pasal 362 KUHP. Ancaman hukumannya, 10 tahun penjara.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Pembunuhan