Redaksi : Selasa, 02 Februari 2021 07:49
Ilustrasi

ENREKANG, BUKAMATA - Senin, 1 Februari 2021. Siang itu, pukul14.30 Wita. Anggota Resmob dan Intelkam unit IV yang dipimpin langsung Kanit Resmob Bripka Andi Satria Hadi dan kanit IV Opsnal Intelkam Bripka Bahtiar, bergerak menuju Dusun Pangandangan, Desa Buntu Sarong, Kecamatan Masalle, Kabupaten Enrekang.

Di sana, mereka mengamankan remaja laki-laki berinisial H (14), pelaku penganiyaan terhadap gadis berinisial S (15).

Kasat Reskrim Polres Enrekang, AKP Saharuddin membeberkan, peristiwa itu terjadi Oktober 2020 lalu. Sekitar pukul 09.30 Wita di lapangan sepak bola Loko Desa Buntu Sarong Kecamatan Masalle Kabupaten Enrekang.

Pada hari itu, korban S pergi ke rumah temannya di Buntu Tangla Desa Masalle. Pelaku mengejar korban dan membawanya ke lapangan sepak bola Loko.

"Siniko kalau berani ko," ujar H dengan nada tinggi.

Korban S lalu mendekati pelaku H. "Bukan saya yang bilangiko bencong," ujar korban.

Pelaku langsung emosi dan memukul korban. "Agh, kau yang bilangika bencong," ujarnya dengan napas memburu.

Itu terlihat dalam video yang viral. Aksi remaja pria itu menganiaya dengan sadis seorang wanita terekam dalam video yang beredar di media sosial. Dalam video yang viral, tampak pelaku memakai atasan warna pink dan celana pendek, sementara korban memakai jilbab cokelat. Sang pria awalnya terlihat marah-marah kepada korban hingga langsung menampar wajah korban.

Tak sampai di situ, pelaku melakukan pukulan dan tendangan secara bertubi-tubi. Korban sendiri sempat berusaha melawan, namun apa daya, korban terdesak hingga jilbabnya lepas. Korban pun dibawa oleh rekan wanitanya untuk menjauh dari pelaku.

"Kejadiannya memang Oktober, tapi videonya baru viral sekarang. Jadi baru kami amankan," ungkap AKP Saharuddin.

Penulis: Maulana